Gojek Siap Kaji Potongan 8% untuk Mitra Pengemudi
Gojek secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mengkaji peraturan potongan komisi maksimal 8 persen bagi mitra pengemudi ojek online (ojol), sesuai Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diharapkan meningkatkan pendapatan driver dengan membatasi biaya layanan aplikasi dari sebelumnya sekitar 20 persen.
Latar Belakang Perpres 27/2026
Peraturan Presiden ini muncul sebagai respons atas keluhan lama mitra pengemudi terkait potongan tinggi yang menggerus penghasilan harian mereka. Pemerintah menetapkan batas potongan 8 persen untuk seluruh platform transportasi online, termasuk Gojek dan Grab, agar bagi hasil lebih adil: 92 persen untuk driver dan 8 persen untuk perusahaan. Gojek, sebagai salah satu pemain utama di Indonesia, langsung merespons positif dengan tim khusus untuk mengevaluasi dampaknya.
Kebijakan ini berlaku nasional dan mencakup layanan GoRide, GoFood, hingga GoSend, yang melibatkan jutaan mitra di seluruh kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Respons Resmi Gojek
Direktur Gojek menyatakan bahwa perusahaan menghormati arahan pemerintah dan sedang mengkaji implementasinya secara mendalam. "Kami siap menyesuaikan model bisnis demi kesejahteraan mitra," ujar perwakilan Gojek dalam keterangan resmi. Kajian ini mencakup hitungan ulang insentif, promo, dan biaya operasional agar tetap berkelanjutan bagi ekosistem.
Hingga Mei 2026, belum ada pengumuman tanggal pasti penerapan, tapi Gojek menjanjikan transparansi melalui aplikasi dan rapat dengan asosiasi driver.
Dampak bagi Mitra Pengemudi
Potongan turun dari 20 persen ke 8 persen berpotensi menambah Rp 5-10 ribu per order untuk driver Gojek, tergantung jarak dan jenis layanan. Seorang mitra di Jakarta memperkirakan pendapatan harian naik 15-20 persen, terutama di jam sibuk. Namun, driver juga khawatir promo dan insentif berkurang sebagai kompensasi.
|
Aspek |
Sebelum Perpres |
Sesudah 8% |
|
Potongan per Order |
20% |
8% |
|
Bagi Hasil Driver |
80% |
92% |
|
Estimasi Tambahan Harian |
- |
Rp 50.000 - Rp 100.000 |

