GoTo Dukung Aturan Komisi Ojek Online 8 Persen
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), perusahaan di balik aplikasi Gojek, menyatakan dukungan penuh terhadap aturan baru komisi ojek online (ojol) dengan skema 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk mitra pengemudi.
Keputusan ini merespons Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Dengan aturan ini, Gojek dan kompetitor seperti Grab akan mengalami penyesuaian besar dalam skema bagi hasil, yang berpotensi memperbaiki kesejahteraan jutaan pengemudi ojol di Indonesia.
Isi Aturan dan Dampak ke Pengemudi
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 menetapkan batas maksimal potongan komisi aplikator ojol menjadi 8 persen dari total tarif perjalanan spontan (GoRide), meningkatkan porsi pengemudi dari 80 persen menjadi 92 persen.
Sebelumnya, komisi aplikator mencapai sekitar 20 persen, membuat pendapatan mitra pengemudi lebih rendah. Aturan ini berlaku untuk perjalanan standar, sementara layanan berlangganan seperti GoRide Hemat akan disesuaikan atau dihentikan.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menegaskan bahwa perusahaan akan menyesuaikan skema bagi hasil sesuai arahan presiden, dengan komitmen konkret untuk menjaga keseimbangan antara mitra pengemudi, pelanggan, dan keberlanjutan bisnis.
Dampaknya, pengemudi ojol berpotensi meningkat pendapatannya tanpa menaikkan tarif, sementara aplikator mengoptimalkan layanan lainnya seperti GoCar, GoFood, atau Tokopedia untuk mempertahankan pertumbuhan.
Empat Strategi GoTo dalam Menghadapi Aturan
GoTo mengumumkan empat strategi implementasi untuk mendukung regulasi baru:
Penyesuaian Skema Komisi GoRide: Menyesuaikan komisi aplikator menjadi 8 persen untuk perjalanan roda dua, sesuai Perpres.
Penghentian Program Langganan: Menghentikan program GoRide Hemat dengan langganan untuk mitra pengemudi, yang sebelumnya mengurangi tarif perjalanan.
Dukungan Program Asta Cita: Meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi melalui peningkatan dengan program Asta Cita (asuransi dan kesejahteraan) dan pengembangan kendaraan listrik (EV) untuk menekan biaya operasional.
Optimasi Ekosistem GoTo: Mengoptimalkan bisnis lain seperti e-commerce Tokopedia dan ride-hailing GoCar untuk menjaga pertumbuhan di tengah penyesuaian regulasi.
Strategi ini bertujuan menjaga keseimbangan perekonomian jalan tengah yang diusung presiden, dengan fokus pada perlindungan pekerja versus inovasi aplikator.
Reaksi dan Tantangan
GoTo bersama Grab menyatakan kesiapan mengikuti kebijakan komisi 8 persen, yang berpotensi menurunkan margin keuntungan perusahaan. Namun, analis Bloomberg Technoz mencatat bahwa GoTo kini kaji dampak jangka panjang, terutama pada biaya operasional dan layanan non-ride-hailing. Di sisi lain, pengemudi ojol merespons positif, dengan harapan penghasilan lebih stabil di tengah gejolak ekonomi 2026.
Aturan ini merupakan bagian dari agenda reformasi ekonomi pemerintah Prabowo, yang menekankan inklusi sosial. Namun, tantangan utama tetap pada penegakan regulasi di seluruh aplikator dan adaptasi pasar, termasuk potensi penyesuaian tarif perjalanan di masa depan. GoTo menargetkan implementasi penuh per 1 Juni 2026, dengan pemantauan ketat terhadap kinerja mitra pengemudi dan pertumbuhan perusahaan.

