Pemerintah dan BI Luncurkan GPIPS untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi
Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara resmi meluncurkan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Nasional di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (13/5/2026). Program ini diposisikan sebagai penguatan dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang sebelumnya berfokus pada stabilisasi harga pangan.
GPIPS tidak hanya menargetkan pengendalian inflasi, tetapi juga menekankan peningkatan ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani di tengah tantangan perubahan iklim, harga pangan global yang fluktuatif, serta ketergantungan impor pada komoditas tertentu.
Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman menjelaskan bahwa implementasi GPIPS 2026 difokuskan pada penguatan produktivitas pangan dan kelancaran distribusi guna menjaga stabilitas harga dan memperkuat pilar-pilar ketahanan pangan nasional.
Fokus pada Suplai dan Distribusi Pangan
Berbeda dengan program pengendalian inflasi sebelumnya yang banyak mengandalkan operasi pasar dan intervensi harga jangka pendek, GPIPS menempatkan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi sebagai pilar utama.
BI dan pemerintah mengarahkan strategi ke empat aspek 4K:
- Keterjangkauan harga,
- Ketersediaan pasokan,
- Kelancaran distribusi, dan
- Komunikasi efektif ke masyarakat.
Secara khusus, fokus jangka pendek GPIPS 2026 meliputi peningkatan produksi pangan melalui dukungan sarana pertanian, pembiayaan usaha tani, perlindungan petani dari risiko harga, penguatan offtaker (pembangkit permintaan stabil), serta perluasan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) untuk mengurangi “jebakan” pasokan di daerah tertentu.
Model Bisnis Pangan Terintegrasi Hulu–Hilir
GPIPS juga memperkenalkan tujuh program unggulan yang bertujuan membangun model bisnis pangan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Beberapa elemen utamanya antara lain:
Hilirisasi produk pangan (olah hasil tani agar bernilai tambah lebih tinggi),
Penguatan pengolahan pascapanen dan riset tata niaga pangan,
Pemanfaatan teknologi informasi untuk memetakan produksi, stok, dan distribusi pangan di tingkat nasional dan daerah, serta
Dukungan terhadap program pemerintah seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memperkuat jaringan distribusi lokal dan pemasaran hasil tani.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya mengurangi fluktuasi harga, tetapi juga meningkatkan pendapatan petani dan pelaku usaha kecil di sektor pangan, sehingga inflasi jangka panjang dapat ditekan pada level yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Sinergi Pusat–Daerah dan Perlindungan Ekonomi Petani
Salah satu poin kunci peluncuran GPIPS adalah penguatan sinergi antara pemerintah pusat, BI, dan pemerintah daerah dalam merancang serta mengeksekusi program pengendalian inflasi pangan.
BI menilai bahwa pengendalian inflasi pangan tidak bisa hanya dijalankan melalui kebijakan moneter, tetapi harus didukung oleh kebijakan fiskal, infrastruktur, dan tata kelola sektor pertanian yang solid.
Di tengah ancaman krisis pangan global dan cuaca ekstrem, GPIPS juga diarahkan untuk memberikan perlindungan ekonomi bagi petani melalui mekanisme seperti jaminan stabilitas harga, dukungan pembiayaan berbunga rendah, asuransi usaha tani, dan penguatan rantai nilai agar petani tidak terjepit antara biaya produksi yang tinggi dan harga jual yang tidak stabil.

