Saham RMKE Siapkan Stock Split 1:5, Harga Saham Diproyeksi Jadi Rp638

Saham RMKE Siapkan Stock Split 1:5, Harga Saham Diproyeksi Jadi Rp638
PT RMK Energy Tbk (RMKE), emiten penyedia jasa logistik batubara terintegrasi, berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5. Aksi korporasi ini bertujuan meningkatkan likuiditas perdagangan saham dan memperluas basis investor ritel.

Detail Rencana Stock Split RMKE

Saham RMKE Siapkan Stock Split 1:5, Harga Saham Diproyeksi Jadi Rp638
(Foto Saham RMKE dari Google Finansial)
Melalui stock split 1:5, nilai nominal saham RMKE akan turun dari Rp100 menjadi Rp20 per saham. Jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat proporsional dari sekitar 4,38 miliar saham menjadi 21,88 miliar saham.

Rencana ini sudah mendapat persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Mei 2026, dan selanjutnya akan diminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2026.

Jadwal Penting Stock Split RMKE

Berikut jadwal penting terkait stock split RMKE berdasarkan informasi publik:

Pengumuman RUPSLB: 20 Mei 2026

Pelaksanaan RUPSLB: 26 Juni 2026

Akhir perdagangan saham nominal lama (Pasar Tunai): 16 Juli 2026

Recording date (daftar pemegang saham berhak atas saham hasil pemecahan): 16 Juli 2026

Awal perdagangan saham nominal baru (Pasar Tunai): 17 Juli 2026

Dampak dan Potensi Bagi Investor

Dengan harga saham RMKE di kisaran Rp3.190 per saham (akhir perdagangan 20 Mei 2026), harga teoritis setelah stock split 1:5 diproyeksikan sekitar Rp638 per saham.

Manajemen optimistis langkah ini akan meningkatkan frekuensi transaksi, memperlebar basis investor, sekaligus mempermudah investor ritel membeli saham dengan harga per lembar yang lebih terjangkau.

Catatan untuk Investor

Stock split tidak mengubah nilai pasar perusahaan atau kekayaan pemegang saham; yang berubah hanya jumlah lembar dan harga per saham. Investor disarankan memantau perkembangan agenda RUPSLB dan jadwal recording date untuk memastikan hak atas saham hasil pemecahan sesuai posisi kepemilikan masing‑masing.

Next Post Previous Post