Utang Pemerintah Hampir Rp 10.000 Triliun, Beban APBN Jadi Sorotan

Utang Pemerintah Hampir Rp 10.000 Triliun, Beban APBN Jadi Sorotan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang pemerintah Indonesia masih aman meski nominalnya nyaris menyentuh Rp10.000 triliun pada akhir Maret 2026.

Angka Utang Nyaris Tembus Rp10.000 Triliun

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, utang pemerintah pusat tercatat Rp9.920,42 triliun per 31 Maret 2026. Angka ini naik drastis Rp282,5 triliun dari posisi Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,9 triliun.

Meski nominalnya hampir mencapai Rp10.000 triliun, Purbaya menegaskan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di level 40,75 persen, jauh di bawah batas maksimal 60 persen sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.

"Harusnya Anda Muji-Muji Kita"

Purbaya meminta publik menilai utang Indonesia secara komparatif dengan negara lain, bukan hanya melihat nominalnya saja.

Negara

Rasio Utang terhadap PDB

Indonesia

40,75%

Singapura

180%

Malaysia

>60%

Thailand

Tinggi

Amerika Serikat

Tinggi

Jepang

275%


"Kalau dilihat dari itu, harusnya anda muji-muji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa anda lihat dari sisi negatif terus? Lihat sisi komparatif," ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Ia menambahkan Indonesia termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekitar, Amerika, apalagi Jepang.

Utang Dibutuhkan untuk Pengembangan

Purbaya mengibaratkan utang negara seperti perusahaan yang meminjam dana untuk mengembangkan usaha:

"Utang itu seperti kalau satu perusahaan mau mengembangkan usahanya, dia bisa utang. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya."

Ia menjelaskan kemampuan membayar utang harus dilihat dari kapasitas ekonomi masing-masing negara, makanya digunakan rasio debt to GDP.

Komposisi Utang Dominan SBN

Utang pemerintah terutama terdiri dari:

Surat Berharga Negara (SBN): Rp8.652,89 triliun (87,22%)

Pinjaman: Rp1.267,52 triliun (12,78%)

Kementerian Keuangan memastikan mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang optimal serta mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.
Next Post Previous Post