BRI Siapkan Rp500 Miliar untuk Buyback Saham hingga September
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI/BBRI) mengumumkan rencana aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp500 miliar. Program ini akan dilaksanakan selama periode 12 Juni hingga 11 September 2026.
BRI melakukan buyback fluktuatif dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan untuk menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait stabilitas pasar modal.
Tujuan dan Latar Belakang
| (Foto Saham BBRI dari Google Finansial) |
Detail Program Buyback
|
Aspek |
Keterangan |
|
Nilai maksimal |
Rp500 miliar |
|
Periode pelaksanaan |
12 Juni – 11 September 2026 |
|
Sumber pendanaan |
Kas internal (tanpa pinjaman) |
|
Biaya transaksi |
Maksimal 0,30% dari total nilai |
|
Tempat pelaksanaan |
Bursa Efek Indonesia (bertahap atau sekaligus) |
Dampak Keuangan
BRI memperkirakan buyback ini akan menurunkan:
Total aset: Rp500 miliar
Ekuitas: Rp500 miliar
Penggunaan Saham Buyback
Saham yang dibeli kembali direncanakan digunakan untuk program kepemilikan saham bagi pekerja, direksi, dan dewan komisaris setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dasar Hukum
Program ini dilaksanakan berdasarkan:
POJK No. 13/2023 tentang Kebijakan Menjaga Kinerja Stabilitas Pasar Modal
POJK No. 29/2023
Surat OJK No. S-10/D.04/2026
Konteks Anggaran Buyback
BRI mendapat persetujuan RUPS untuk melakukan buyback dalam periode 12 bulan sejak Maret 2025 dengan total anggaran Rp3 triliun. Dari total tersebut, BRI masih memiliki sisa anggaran sekitar Rp2,5 triliun yang siap dialokasikan untuk buyback sewaktu-waktu. Program Rp500 miliar ini merupakan bagian dari sisa anggaran tersebut.
Aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi BRI untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham sekaligus menegaskan bahwa fundamental dan prospek perusahaan tetap kuat.

