Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Jumat 19 Juni 2026 di Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat yang ingin mengecek apakah NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 2 Juni 2026 dapat melakukannya secara online melalui aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT
Berikut langkah-langkah lengkap mengecek status penerima bansos:
1. Download Aplikasi Cek Bansos
Buka Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS)
Cari aplikasi "Cek Bansos" dari Kemensos
Unduh dan instal aplikasi
2. Daftar/Login Akun
Buka aplikasi Cek Bansos
Klik "Buat Akun" (untuk pengguna pertama)
Isi data diri lengkap:
Nomor Kartu Keluarga
NIK 16 digit
Nama lengkap sesuai KTP
Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan
Alamat sesuai KTP
RT/RW
Nomor ponsel
Email dan password
Lampirkan swafoto dan foto KTP
Klik "Buat Akun Baru"
Verifikasi email jika diminta
3. Cek Status Penerima Bansos
Login dengan NIK sebagai username dan password
Pilih menu "Cek Bansos"
Pilih wilayah sesuai data KTP
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Masukkan NIK KTP
Klik "Cari Data"
Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan nominal bantuan.
Informasi Bansos PKH dan BPNT Juni 2026
|
Program |
Nominal Bantuan |
Keterangan |
|
PKH |
Rp 1.500.000/tahun |
Dibayar per kuartal |
|
BPNT |
Rp 750.000 |
Per periode penyaluran |
Bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 sudah mulai cair pada Juni 2026.
Alternatif Cek Via Website Resmi
Jika tidak ingin menggunakan aplikasi, masyarakat juga bisa cek langsung melalui situs resmi:
Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan NIK KTP
Isi kode captcha
Klik "Cari Data".
Catatan Penting
Aplikasi ini resmi dari Kemensos dan gratis
Jika data tidak sesuai, bisa mengajukan "Sanggah" dan upload foto rumah sebagai bukti
Pastikan data yang diisi sesuai dengan KTP agar hasil pencarian akurat.
Dengan cara ini, masyarakat di Pekanbaru dan seluruh Indonesia dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 Juni 2026.

