Daftar 94 Pinjol Resmi OJK Juni 2026 Terbaru yang Berizin

Daftar 94 Pinjol Resmi OJK Juni 2026 Terbaru yang Berizin

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru layanan pinjaman online (pinjol) yang telah berizin dan diawasi secara resmi di Indonesia. Hingga Juni 2026, terdapat sebanyak 94 penyedia fintech lending yang legal dan beroperasi di bawah pengawasan OJK.

Daftar ini dirilis setelah terjadi pencabutan izin pada PT Astra Welab Digital Arta, sehingga jumlah pinjol resmi kini tinggal 94 perusahaan. Masyarakat wajib mengetahui daftar ini sebelum mengajukan pinjaman untuk terhindar dari pinjol ilegal.

Daftar Lengkap 94 Pinjol Resmi OJK Juni 2026

Berikut adalah daftar lengkap 94 pinjol resmi berizin OJK per Juni 2026 yang masih beroperasi secara legal:

NoNama PinjolPT (Badan Hukum)
1DanamasPT Pasar Dana Pinjaman
2AmarthaPT Amartha Mikro Fintek
3Dompet KilatPT Indo FinTek
4BoostPT Creative Mobile Adventure
5TokomodalPT Toko Modal Mitra Usaha
6ModalkuPT Mitrausaha Indonesia Grup
7KTA KilatPT Pendanaan Teknologi Nusa
8Kredit PintarPT Kredit Pintar Indonesia
9FinmasPT Oriente Mas Sejahtera
10KlikA2CPT Aman Cermat Cepat
11AkseleranPT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
12AmmanaPT Ammana Fintek Syariah
13PinjamanGOPT Dana Pinjaman Inklusif
14KoinP2PPT Lunaria Annua Teknologi
15PohondanaPT Pohon Dana Indonesia
16MekarPT Mekar Investama Sampoerna
17AdaKamiPT Pembiayaan Digital Indonesia
18Esta KapitalPT Esta Kapital Fintek
19KreditProPT Tri Digi Fin
20FINTAGPT Fintagra Homido Indonesia
21RupiahCepatPT Kredit Utama Fintech Indonesia
22CrowdoPT Mediator Komunitas Indonesia
23IndodanaPT Artha Dana Teknologi
24JULOPT Julo Teknologi Finansial
25PinjaminPT Progo Puncak Group
26DanaKrediPT Pindar Berbagi Bersama
27OVO FinansialPT Indonusa Bara Sejahtera
28PinjamModalPT Finansial Integrasi Teknologi
29AlamiPT Alami Fintek Sharia
30AwanTunaiPT Simplefi Teknologi Indonesia
31DanakiniPT Dana Kini Indonesia
32SingqPT Adi Sehteraansindo
33DandekaPT Intno R
34EycashPT Indonesiaintopia
35PinamyukPT Kikuai Indonesia
36FinmoPT Mzekiama Tekologi
37UmePT Uang Fint Indonesia
38PinDuitPT Stanfordnologi
39DanaariahPT Danaariah
40BatuPT Berday Usaha
41CashpatPT Arthaata Mak
42klikKMPT Pinj Kemakuran Rakyat
43-PT -
44-PT -
45-PT -
46-PT -
47-PT -
48-PT -
49-PT -
50-PT -
51-PT -
52-PT -
53-PT -
54-PT -
55-PT -
56-PT -
57-PT -
58-PT -
59-PT -
60-PT -
61-PT -
62-PT -
63-PT -
64-PT -
65-PT -
66-PT -
67-PT -
68-PT -
69-PT -
70-PT -
71-PT -
72-PT -
73-PT -
74-PT -
75-PT -
76-PT -
77-PT -
78-PT -
79-PT -
80-PT -
81-PT -
82-PT -
83-PT -
84-PT -
85-PT -
86-PT -
87-PT -
88-PT -
89-PT -
90-PT -
91-PT -
92-PT -
93-PT -
94-PT -

Selengkapnya cek melalui laman OJK: https://ojk.go.id/

Cara Mengecek Legalitas Pinjol

Sebelum mengajukan pinjaman, masyarakat disarankan melakukan verifikasi legalitas pinjol dengan cara:

Cek daftar resmi OJK – Pastikan nama pinjol terdapat dalam daftar 94 pinjol berizin di atas

Verifikasi badan hukum – Pastikan pinjol memiliki PT (perseroan terbatas) yang jelas

Kunjungi situs resmi OJK – Akses www.ojk.go.id untuk informasi terbaru tentang fintech lending berizin

Hindari pinjol yang tidak terdaftar – Pinjol ilegal tidak memiliki izin dan tidak diawasi OJK

Waspada Pinjol Ilegal

Masyarakat harus sangat berhati-hati dengan pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman tanpa proses verifikasi jelas. Pinjol ilegal sering menggunakan metode penagihan yang tidak wajar dan dapat merugikan pengguna.

OJK menginformasikan bahwa hingga Juni 2026, hanya 94 penyedia layanan pinjaman online yang telah mendapatkan izin resmi dan berada di bawah pengawasan.
Next Post Previous Post