Pedagang di Media Sosial Masuk Target Sensus Ekonomi 2026
Target Pendataan SE2026
Dalam SE2026, BPS menargetkan pendataan terhadap:
32 juta pelaku usaha
95,3 juta keluarga
289,3 juta individu.
Mengapa Pedagang Online Masuk Target?
Wakil Kepala BPS, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menjelaskan bahwa perubahan perilaku ekonomi masyarakat kini mengarah ke perilaku digital. "Makanya kita akan mendata di level keluarga juga. Termasuk usaha-usaha yang dipasarkan melalui media sosial karena sekarang sudah berubah perilaku ekonomi yang mengarah ke perilaku digital," jelasnya.
BPS akan menyasar pelaku usaha yang memanfaatkan:
Marketplace untuk memasarkan produk
Platform online seperti Shopee, Google, dan aplikasi lainnya
Media sosial sebagai sarana berjualan.
Metode Pendataan
Untuk usaha yang tidak memiliki lokasi fisik, termasuk UMKM yang beroperasi melalui media sosial, BPS menggunakan metode khusus:
|
Metode |
Target |
|
Blasting email |
Usaha Besar (Juni 2026) |
|
Door to door |
Rumah tangga, usaha Menengah, Mikro Kecil (15 Juni–31 Agustus 2026) |
|
Scrapping |
Peneliusuran melalui aplikasi/platform online |
Petugas akan mendatangi tiap pintu rumah yang memiliki unit usaha, termasuk yang berniaga melalui media sosial.
Cakupan Lebih Luas dibanding 2016
SE2026 memiliki perbedaan signifikan dari Sensus Ekonomi 2016:
Mencakup usaha ekonomi berbasis digital dan platform daring
Mulai memasukkan usaha rumahan, pelaku ekonomi kreatif, influencer, afiliator
Memperluas sektor ke pertanian, kehutanan, dan perikanan
Keterbatasan dan Jaminan Keamanan Data
BPS menegaskan masyarakat tidak boleh menolak petugas sensus karena ini merupakan amanat undang-undang. Namun, BPS menjamin kerahasiaan data yang didapat:
"Ia juga menjamin kerahasiaan data yang didapat dari sensus ekonomi ini. Seluruh data yang didapat akan dipusatkan sehingga tidak bisa bocor ke pihak lain"
SE2026 resmi dimulai serentak di seluruh Indonesia sejak Senin 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

