Tarik Investasi Rp 113,4 Triliun, KEK Gresik Bakal Diperluas
Pemerintah Indonesia mendukung rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik setelah kawasan tersebut berhasil menarik investasi kumulatif sebesar Rp 113,4 triliun hingga triwulan I-2026.
Capaian Investasi KEK Gresik
|
Metrics |
Nilai |
|
Investasi kumulatif (Triwulan I-2026) |
Rp 113,4 triliun |
|
Investasi setelah penetapan KEK |
Rp 108,2 triliun |
|
Pertumbuhan investasi |
Lebih dari 1.900% dibanding sebelum penetapan |
|
Penyerapan tenaga kerja |
45.860 orang |
|
Jumlah industri yang beroperasi |
32 industri |
KEK Gresik ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021 dan located di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE). Kawasan ini mendominasi investasi nasional dengan menyerap 30 persen dari total investasi seluruh KEK di Indonesia yang mencapai Rp 336 triliun hingga 2025.
Alasan Perluasan
Sesmenko Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, menyatakan perluasan KEK Gresik bertujuan untuk:
Akomodasi tingginya minat investasi
Memperkuat pengembangan ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi
Mendukung pengembangan energi ramah lingkungan
Merealisasikan peluang investasi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja
"Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja," ujar Susiwijono.
Proses Koordinasi
Rapat koordinasi membahas perluasan ini berlangsung di KEK Gresik pada 2 Juni 2026, dihadiri berbagai kementerian, lembaga pemerintah, serta pengelola kawasan. Pemerintah berkomitmen menyelaraskan kebijakan dan koordinasi antar-kementerian agar perencanaan dan perizinan dapat berlangsung cepat.
KEK Gresik bersama KEK Kendal menjadi dua kawasan dengan progres investasi terbesar di Indonesia dengan total Rp 190,97 triliun. Dengan perluasan ini, KEK Gresik diharapkan tetap menjadi motor utama hilirisasi industri nasional.

