BI-Rate Dipertahankan 5,75% pada Juli 2026
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21–22 Juli 2026. Sejalan dengan itu, suku bunga deposit facility tetap berada di posisi 4,75% dan lending facility sebesar 6,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 22 Juli 2026. Menurut BI, kebijakan ini ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global, sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5% plus minus 1%.
BI juga memperluas kebijakan insentif dan sejumlah langkah lain guna mendorong masuknya investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta meningkatkan likuiditas di sistem keuangan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari bauran kebijakan BI yang diarahkan untuk mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan. Dengan menjaga suku bunga tetap, BI tampak ingin menyeimbangkan kebutuhan stabilitas makroekonomi dengan dukungan terhadap aktivitas ekonomi domestik.
Secara umum, keputusan mempertahankan BI-Rate ini menunjukkan bahwa BI masih menempatkan stabilitas sebagai prioritas utama di tengah dinamika pasar keuangan global. Namun, penguatan likuiditas dan insentif portofolio asing juga menandakan BI tetap menyiapkan ruang bagi pemulihan dan aliran dana ke pasar domestik.

