DJP Sederhanakan Tampilan Coretax untuk Perbaiki Pengalaman Wajib Pajak
DJP menanggapi sejumlah keluhan tentang kecepatan dan kemudahan penggunaan Coretax dengan mengintensifkan perbaikan sejak akhir pekan terakhir. Pihak DJP menjanjikan pembaruan terus-menerus agar layanan lebih stabil dan responsif bagi wajib pajak.
Tujuan: antarmuka lebih mudah dipakai
Salah satu poin utama pembaharuan adalah menyederhanakan antarmuka sehingga pengguna—baik wajib pajak pribadi maupun badan—lebih mudah memahami dan mengoperasikan sistem. Penyederhanaan desain diharapkan menurunkan kesalahan input dan mempercepat proses pelaporan serta administrasi perpajakan.
Target penyelesaian dan uji coba
DJP menargetkan pembenahan rampung dalam waktu singkat; perbaikan intensif ditargetkan selesai minggu depan, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan akan langsung menguji sistem setelah pembaruan. Upaya ini menunjukkan prioritas tinggi dari pemerintah untuk memastikan kelancaran layanan administrasi perpajakan.
Coretax sendiri telah diimplementasikan sejak awal 2025 dan sejak itu mengalami beberapa pembaruan, termasuk perbaikan modul registrasi, penambahan kapasitas server, dan penyempurnaan proses e-faktur serta autentikasi. DJP sebelumnya juga merilis panduan ringkas penggunaan Coretax dan menyarankan wajib pajak menggunakan saluran resmi bila mengalami kendala.
Implikasi bagi wajib pajak
Dengan antarmuka yang lebih sederhana dan perbaikan teknis, DJP berharap tingkat kepuasan dan kepatuhan wajib pajak meningkat karena proses administrasi menjadi lebih mudah dan cepat. Namun, efektivitas perubahan akan bergantung pada pengujian lapangan dan respons pengguna setelah implementasi rampung.

