Malaysia Terapkan Sistem QR Terintegrasi, Adopsi Konsep Serupa QRIS Indonesia

Malaysia Terapkan Sistem QR Terintegrasi, Adopsi Konsep Serupa QRIS Indonesia

Malaysia resmi mengadopsi sistem QR pembayaran yang seragam dan universal, menyerupai konsep QRIS di Indonesia, dengan jadwal penghentian sistem QR eksklusif milik bank atau penyedia tertentu paling lambat 30 Juni 2028. 

Kebijakan ini bertujuan agar semua pengguna aplikasi perbankan atau e-dompet dapat bertransaksi lewat satu jaringan QR yang saling terhubung, tanpa lagi bergantung pada sistem tertutup.

Latar Belakang Kebijakan

Bank Negara Malaysia (BNM) mengeluarkan kebijakan baru dalam dokumen Interoperable Fund Transfer Framework, yang mewajibkan integrasi seluruh jaringan QR pembayaran ke dalam infrastruktur bersama bernama Real-time Retail Payments Platform (R2P2) yang dikelola PayNet. Sebelumnya, Malaysia memiliki banyak jaringan QR tertutup, seperti yang dimiliki Maybank, CIMB, Touch ‘n Go eWallet, GrabPay, dan lainnya, yang masing-masing hanya bisa digunakan dalam ekosistem tertentu.

Langkah ini diambil menyusul keberhasilan interkoneksi QRIS–DuitNow antara Indonesia dan Malaysia, yang mulai diujicoba sejak 2022 dan diluncurkan secara komersial pada 2023. 

Pengalaman itu menunjukkan bahwa satu standar QR yang terinteroperasi lintas institusi memudahkan transaksi ritel dan transaksi lintas negara, sehingga BNM menginginkan ekosistem domestik yang lebih sederhana dan terpadu.

Jadwal dan Ketentuan Utama

Kebijakan ini menetapkan beberapa ketentuan penting:

Tarik akhir sistem QR tertutup:

Seluruh jaringan QR pembayaran yang bersifat eksklusif milik bank atau penyedia layanan tertentu wajib dihentikan paling lambat 30 Juni 2028.

Peralihan dua tahun:

Bank Negara memberi masa transisi selama dua tahun (2026–2028) agar semua institusi keuangan dapat menaik taraf sistem mereka dan menyesuaikan infrastruktur ke jaringan QR universal.

Larangan merekrut merchant baru ke jaringan tertutup:

Selama masa transisi, lembaga keuangan dilarang keras merekrut merchant baru ke dalam jaringan QR eksklusif mereka; semua merchant baru harus langsung masuk ke dalam jaringan QR bersama.

Kewajiban interoperabilitas bagi bank dan acquirer:

Bank yang menyediakan layanan pembayaran QR wajib bergabung dengan infrastruktur pembayaran bersama dan memastikan nasabah dapat bertransaksi dengan semua merchant yang dilayani oleh acquirer yang berpartisipasi.

Merchant acquirer juga wajib memastikan merchant yang dilayani bisa menerima pembayaran dari pelanggan seluruh institusi keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut.

Dampak bagi Pengguna dan Merchant

Untuk Pengguna

Satu QR untuk semua aplikasi:

Pengguna tidak perlu lagi mengecek apakah merchant e-dompet atau bank tertentu; mereka bisa menggunakan aplikasi apa pun yang mendukung jaringan QR universal untuk bertransaksi.

Pengalaman lebih lancar:

Bepergian atau berbelanja di berbagai lokasi menjadi lebih mudah, karena tidak ada lagi QR “tak bisa scan” karena perbedaan penyedia.

Mendukung transaksi lintas negara:

Sistem ini akan memperkuat dan mempermudah penggunaan QRIS di Malaysia bagi wisatawan Indonesia, serta sebaliknya, karena semua pihak sudah berada dalam infrastrukur yang saling terhubung.

Untuk Merchant

Satu QR untuk semua pelanggan:

Merchant tidak perlu menampilkan banyak QR dari berbagai bank/e-wallet; cukup satu QR yang bisa dibayar oleh semua aplikasi yang berpartisipasi.

Penyederhanaan operasional:

Mengurangi kerumitan dalam manajemen terminal pembayaran dan mengurangi risiko kesalahan transaksi karena mismatch antara QR dan aplikasi.

Kewajiban mengikuti aturan:

Semua merchant baru sejak masa transisi harus bergabung dengan jaringan QR universal; jaringan tertutup lama boleh tetap ada sampai 30 Juni 2028, tetapi tidak boleh diperluas.

Posisi Malaysia dalam Ekosistem QR ASEAN

Kebijakan ini memperkuat posisi Malaysia dalam kerangka ASEAN Integrated QR Code Payment System, yang mengintegrasikan QR nasional negara seperti:

Indonesia: QRIS

Malaysia: DuitNow QR (yang akan diintegrasikan ke dalam jaringan universal)

Singapura, Thailand, Filipina, dan lainnya.

Dengan memiliki satu jaringan QR domestik yang terinteroperasi penuh, Malaysia tidak hanya mengikuti “jejak Indonesia” dalam hal QRIS, tetapi juga meningkatkan kemampuan interkoneksi lintas negara di ASEAN, mendukung transaksi berbasis mata uang lokal dan mengurangi ketergantungan pada mata uang ketiga seperti USD dalam perdagangan regional.

Next Post Previous Post