IESR Usul Strategi Percepatan PLTS 100 GW dalam 5 Tahun
Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah mempercepat pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia dengan target pembangunan 100 GW dalam lima tahun. Strategi yang diusulkan menekankan pada persiapan regulasi, kelembagaan, dan rantai pasok selama dua tahun pertama sebelum pembangunan masif dilakukan.
Target 100 GW PLTS dalam 5 Tahun
Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah menetapkan proyek prioritas pengembangan PLTS berkapasitas 100 GW. IESR menilai target ini sangat ambisius, namun dapat dicapai jika ada fokus pada fondasi yang kuat sejak awal. Dalam dua tahun pertama (2026–2027), IESR merekomendasikan fase persiapan meliputi:
Penyusunan regulasi dan peta jalan (roadmap) implementasi lima tahun
Pembentukan satuan tugas atau unit khusus energi surya nasional
Pengembangan model bisnis, standar kinerja, dan mekanisme pengadaan
Penyiapan rantai pasok dan infrastruktur pendukung
Tiga Agenda Prioritas Percepatan
IESR mengidentifikasi tiga agenda prioritas yang harus menjadi fokus awal implementasi PLTS 100 GW:
Percepatan program dedieselisasi – mengganti pembangkit diesel (PLTD) di wilayah terisolir dengan PLTS hibrida.
Akselerasi PLTS atap dan Battery Energy Storage System (BESS) – memperluas PLTS atap dengan insentif dan pembebasan kuota bagi pelanggan yang memasang BESS.
Pengembangan model PLTS desa – melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendukung kemandirian energi di tingkat desa.
Rekomendasi Strategis IESR
Respons Jangka Pendek (2026–2027)
Bentuk satuan tugas energi surya nasional untuk mengoordinasikan lintas kementerian, PLN, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
Tetapkan rencana implementasi lima tahun dengan target tahunan, lokasi prioritas, model pendanaan, dan indikator keberhasilan.
Percepat penyelesaian regulasi tarif PLTS hibrida untuk mendukung dedieselisasi dan program fat burning.
Meningkatkan transparansi pengadaan proyek PLTS, termasuk evaluasi sistem Daftar Penyedia Terseleksi (DPT).
Merevisi aturan PLTS atap dengan mekanisme pembebasan kuota bagi pelanggan yang memasang BESS serta insentif awal untuk menurunkan biaya investasi BESS.
Melakukan studi kelayakan berbasis desa untuk menentukan model bisnis PLTS yang paling sesuai.
Transformasi Struktural (2027–2030)
Membangun platform pendanaan terpusat untuk investasi PLTS, BESS, rantai pasok, dan layanan pemeliharaan.
Mengembangkan jaringan nasional rantai pasok suku cadang dan jasa pemeliharaan PLTS di wilayah strategis.
Memperluas pelatihan tenaga kerja energi surya untuk instalasi, operasi, pemeliharaan, manufaktur, serta integrasi BESS.
Potensi dan Peluang PLTS di Indonesia
Indonesia memiliki potensi teknis PLTS sangat besar, diperkirakan antara 3,7 TWp hingga 20 TWp, yang dapat mendukung target puncak emisi sektor kelistrikan di 2030. Selain PLTS darat, IESR juga mendorong pengembangan PLTS terapung dengan potensi teknis hingga 28,4 GW dari 783 lokasi badan air di Indonesia. PLTS Cirata, Jawa Barat, dianggap sebagai tonggak penting dalam akselerasi pemanfaatan energi surya untuk dekarbonisasi kelistrikan.
Dari total potensi 333 GW proyek energi terbarukan yang teridentifikasi (PLTS, PLTB, PLTM), sekitar 205,9 GW atau 61% dinilai layak secara finansial. Investasi terbesar berpotensi di Jawa, Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera dengan tingkat pengembalian (EIRR) di atas 10%.

