Investasi Korea Selatan Rp 1,2 Triliun Segera Masuk Ibu Kota Nusantara

Investasi Korea Selatan Rp 1,2 Triliun Segera Masuk Ibu Kota Nusantara

Aliran modal asing senilai sekitar Rp 1,2 triliun disiapkan masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur melalui PT Dian Jaya Indonesia, anak usaha perusahaan asal Korea Selatan, Dian Development Co., Ltd. Dana investasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan kompleks apartemen serta perkantoran di kawasan Pusat Pendidikan, yang termasuk dalam sub zona campuran kepadatan tinggi Sub WP 1B KIPP.

Pernyataan terkait rencana investasi ini disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026). “Sebentar lagi yang dari Korea Selatan, Dian Jaya, sekitar Rp 1,2 triliun juga untuk apartemen dan perkantoran,” ujar Basuki, seperti dilaporkan Detik Finance.

Menurut rencana tata ruang IKN, kawasan Pusat Pendidikan merupakan salah satu zona strategis yang dirancang untuk mendukung fungsi pendidikan, penelitian, dan aktivitas pendukungnya, termasuk hunian dan fasilitas komersial yang melayani komunitas akademik. Investasi dari Dian Jaya diposisikan untuk memanfaatkan status sub zona campuran kepadatan tinggi, Sub WP 1B KIPP, sehingga pengembangan hunian vertikal dan ruang kerja dipandang cocok bagi kebutuhan kawasan tersebut.

Profil investor

PT Dian Jaya Indonesia merupakan anak usaha Dian Development Co., Ltd., perusahaan pengembang properti yang bermarkas di Korea Selatan. Masuknya modal ini menandakan minat investor Korea Selatan terhadap proyek infrastruktur dan properti di IKN, sekaligus menjadi dorongan bagi upaya pemerintah menarik investasi asing langsung (FDI) untuk mempercepat pembangunan kota baru tersebut.

Dampak ekonomi dan peluang

Investasi senilai Rp 1,2 triliun diperkirakan akan mendorong beberapa efek positif bagi kawasan IKN dan sekitarnya, antara lain:

Penciptaan lapangan kerja lokal, baik pada tahap konstruksi maupun operasional gedung.

Peningkatan kegiatan ekonomi di sektor properti, jasa konstruksi, dan rantai pasokan terkait.

Transfer teknologi dan praktik pengembangan properti modern dari investor asing.

Namun, pengembang dan pembuat kebijakan perlu memastikan sinergi antara rencana pembangunan dengan rencana tata kota IKN, termasuk aspek lingkungan, infrastruktur pendukung seperti transportasi dan pasokan air/energi, serta ketersediaan fasilitas publik bagi penghuni.

Reaksi pemangku kepentingan

Hingga saat ini belum ada pernyataan rinci dari PT Dian Jaya Indonesia mengenai timeline proyek, konfigurasi unit apartemen, atau kemitraan lokal yang akan dilibatkan. Pemerintah pusat dan otoritas IKN kemungkinan akan merilis informasi lebih lanjut setelah perjanjian investasi dan izin lingkungan serta izin bangunan diselesaikan.

Masuknya modal asing dari Dian Jaya melalui PT Dian Jaya Indonesia senilai sekitar Rp 1,2 triliun memperkuat prospek aliran investasi asing ke IKN, khususnya di segmen properti yang mendukung fungsi kawasan pendidikan. Rincian teknis proyek dan dampaknya terhadap tata ruang serta lingkungan di IKN akan perlu dipantau lebih lanjut oleh publik dan investor.

Next Post Previous Post