Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial Internasional di Bali
Pemerintah Indonesia sedang mempercepat rencana pembangunan Pusat Finansial Internasional (PFI/IFC) yang berpotensi berlokasi di Bali, khususnya di salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti KEK Kura-Kura Bali atau KEK Sanur/Kesehatan Sanur, namun lokasi resmi belum ditetapkan sampai pertengahan 2026.
Latar Belakang dan Perubahan Fokus dari IKN ke Bali
Awalnya, banyak pihak mengira Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Namun, pemerintah mengisyaratkan bahwa IKN kemungkinan besar batal menjadi lokasi PFII karena kondisi yang masih terlalu “sepi” dan belum siap secara ekosistem keuangan.
Presiden Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah sepakat membangun KEK sektor Jasa Keuangan sebagai bentuk PFII, dengan fokus pada Bali.
Mengapa Bali Dipilih sebagai Calon Lokasi?
Bali dipilih karena beberapa pertimbangan strategis:
Ekonomi dan pariwisata global: Bali sudah dikenal sebagai destinasi internasional dengan infrastruktur pariwisata yang matang, sehingga lebih mudah menarik investor dan lembaga keuangan asing.
Ketersediaan KEK: Di Bali terdapat dua KEK yang bisa diintegrasikan, yaitu KEK Kura-Kura Bali dan KEK Kesehatan Sanur, yang sudah memiliki status PSN (Proyek Strategis Nasional) dan dapat mempermudah implementasi regulasi khusus.
Dukungan regulasi dan ekosistem: Pemerintah ingin membangun kawasan dengan pendekatan regulasi yang mirip dengan pusat keuangan internasional seperti Dubai International Financial Centre (DIFC), menggunakan sistem hukum berbasis common law dan kemudahan lalu lintas modal internasional.
Konsep dan Skema Pengembangan PFII di Bali
1. Luas dan tata ruang
Kawasan PFII direncanakan menempati lahan sekitar 100 hektare.
Nantinya akan dikembangkan sebagai KEK baru yang berdiri sendiri, tidak menyatu dengan KEK Kura-Kura atau KEK Sanur, meskipun secara lokasi berada di salah satu dari keduanya.
2. Model operasional dan entitas yang terlibat
Pengelola PFII akan berupa lembaga non-pemerintah, dengan opsi turut melibatkan BPI Danantara sebagai salah satu pengelola atau mitra strategis.
Pihak yang akan beroperasi di kawasan ini meliputi:
Family office
Manajer dana pensiun
Sovereign wealth fund (SWF)
Lembaga keuangan internasional lainnya.
3. Regulasi dan sistem hukum
PFII akan menerapkan sistem hukum berbasis common law untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada investor global yang biasanya terbiasa dengan regulasi hukum serupa.
Kawasan ini akan memiliki perlakuan perpajakan khusus, termasuk skema yang mirip dengan DIFC Dubai, sehingga dana asing yang masuk mendapat kemudahan dan insentif.
4. Insentif pajak dan berlapis
Pemerintah sedang menyiapkan:
Insentif pajak internasional, bahkan ada wacana insentif pajak 0 persen untuk investasi tertentu di kawasan keuangan Bali.
Insentif berlapis, yaitu kombinasi insentif fiskal, kemudahan regulasi, dan dukungan infrastruktur KEK yang sudah berstatus PSN, sehingga daya saing investasi Indonesia di sektor keuangan global meningkat.
Status Terkini dan Tantangan
Sampai pertengahan 2026, lokasi resmi PFII belum ditetapkan secara final; pemerintah hanya melakukan peninjauan lokasi di Bali dan masih mematangkan desain serta regulasi.
PFII akan menjadi proyek strategis nasional karena sifat kawasan khusus dan peranannya dalam menarik modal asing.
Pemerintah masih perlu:
Finalisasi regulasi khusus KEK keuangan
Penentuan lokasi pasti antara KEK Kura-Kura atau KEK Sanur
Penyusunan skema insentif yang kompetitif secara global.
Dampak yang Diharapkan bagi Indonesia dan Bali
Jika berjalan sesuai rencana, PFII di Bali diharapkan:
Menarik modal global masuk ke Indonesia, terutama dana dari family office, dana pensiun, dan SWF.
Meningkatkan posisi Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan internasional di kawasan, bersaing dengan Dubai, Singapura, dan Hongkong.
Mendorong pertumbuhan ekonomi Bali lewat investasi jangka panjang, peningkatan profesionalisme sektor jasa keuangan, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Memperkuat ekosistem inovasi melalui konsep Knowledge District di KEK Kura-Kura Bali, yang mendukung pengembangan berbasis teknologi dan keuangan digital.

