Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Angkatan II Batch 1 masih dibuka hingga 28 Juli 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan MagangHub Angkatan II Batch 1 merupakan bagian dari target 150.000 peserta pada 2026. Pelaksanaannya dibagi ke dalam tiga batch, masing-masing dengan kuota 50.000 peserta.
“Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (22/7/2026).
Jadwal pelaksanaan
Setelah pendaftaran ditutup pada 28 Juli 2026, proses seleksi peserta akan berlangsung hingga 5 Agustus 2026. Selanjutnya, pleno dan penetapan peserta dijadwalkan pada 6 Agustus 2026, pengumuman hasil seleksi pada 7 Agustus 2026, dan pelaksanaan magang dimulai pada 10 Agustus 2026. Kick off Penyelenggaraan Magang Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026 akan digelar pada 11 Agustus 2026.
Penyempurnaan program
Darmawansyah menjelaskan, MagangHub kini dilengkapi sejumlah penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan serta memperluas manfaat bagi peserta dan mitra penyelenggara. Salah satu pembaruan penting adalah kesempatan mengikuti uji sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah masa magang selesai.
Sertifikat kompetensi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah bagi peserta dalam meningkatkan daya saing di pasar kerja. Kemnaker juga memperluas sasaran program dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi lainnya.
Syarat lulusan profesi
Peserta dari jalur pendidikan profesi dapat mengikuti program dengan ketentuan sertifikat profesi diperoleh paling lama dua tahun sejak tanggal kelulusan diploma atau sarjana. Kebijakan ini disusun untuk menyesuaikan karakteristik pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh.
Hak peserta
Selama enam bulan mengikuti program, peserta akan memperoleh uang saku yang besarannya mengacu pada upah minimum kabupaten/kota sesuai lokasi mitra penyelenggara. Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kemnaker juga memperkuat koordinasi dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan program berjalan baik. Pemantauan dilakukan secara berkala agar pembimbingan oleh mentor sesuai kurikulum dan lingkungan kerja tetap aman, sehat, serta mendukung proses pembelajaran peserta.
Ketentuan teknis
Petunjuk teknis terbaru turut mengakomodasi mitra penyelenggara yang menerapkan sistem kerja enam hari dalam sepekan. Pengaturan mencakup durasi dan jadwal kerja peserta, hak atas waktu istirahat, penyesuaian jam kerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan, serta mekanisme pengunduran diri maupun pemberhentian peserta.
Pengaturan juga berlaku untuk pelaksanaan magang pada masa cuti bersama, hari libur nasional, maupun kondisi khusus lainnya. Ketentuannya meliputi penyesuaian jadwal, perhitungan masa magang, pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama periode libur, serta pemenuhan hak peserta agar program berjalan lebih tertib dan efektif.
Akses pendaftaran
Informasi mengenai persyaratan, tahapan pelaksanaan, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui platform resmi MagangHub di https://maganghub.kemnaker.go.id.

