Pertamina Kolaborasi dengan DJP Uji Coba Program Kepatuhan Pajak Transparan

Pertamina Kolaborasi dengan DJP Uji Coba Program Kepatuhan Pajak Transparan

PT Pertamina (Persero) memperkuat komitmen pada tata kelola dan kepatuhan pajak nasional melalui kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pertamina ditunjuk sebagai wajib pajak pertama yang menjadi proyek percontohan implementasi program kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance) terintegrasi teknologi digital.

Proyek percontohan ini menitikberatkan pada penerapan Tax Control Framework (TCF) dan penyatuan data perpajakan secara transparan. Integrasi sistem digital diharapkan meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan Pertamina Group, meminimalkan potensi sengketa pajak, serta menekan biaya kepatuhan administratif bagi perusahaan.

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, menyambut penunjukan ini sebagai bentuk kepercayaan pemerintah yang besar dan tanggung jawab penting bagi seluruh jajaran perusahaan. “Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab yang kami jalankan dengan penuh komitmen. 

Bagi Pertamina, kolaborasi ini bukan sekadar penguatan sistem perpajakan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola di seluruh Pertamina Group dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan,” ujar Mega saat menghadiri Kick Off Uji Coba Program Co-operative Compliance bersama DJP di Jakarta, Senin (13/7).

Manfaat implementasi

Meningkatkan transparansi: Penyatuan data perpajakan memungkinkan pelaporan yang lebih akurat dan audit yang lebih mudah.

Memperkuat GCG: Kepatuhan pajak diposisikan sebagai pilar penting good corporate governance di lingkungan Pertamina.

Mengurangi sengketa: Standarisasi proses dan bukti digital mengurangi interpretasi berbeda yang menjadi sumber sengketa.

Efisiensi biaya administrasi: Otomasi dan integrasi data menekan beban administrasi dan biaya kepatuhan.

Dampak bagi reformasi pajak nasional

Sebagai proyek percontohan, keberhasilan Pertamina dapat menjadi model bagi BUMN dan korporasi besar lain di Indonesia dalam mengadopsi Co-operative Compliance. Model ini sejalan dengan upaya Kementerian Keuangan untuk memodernkan pengawasan pajak melalui kolaborasi dan teknologi, sekaligus memperluas basis kepatuhan sukarela yang efektif.

 

Next Post Previous Post