Premi Asuransi Jiwa Tradisional Kuartal I-2026 Tembus Rp 31,8 Triliun
Preferensi masyarakat Indonesia terhadap produk asuransi menunjukkan pergeseran signifikan ke arah produk proteksi murni.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia yang dikutip dari Money menunjukkan perolehan premi asuransi jiwa tradisional mencapai Rp 31,8 triliun pada kuartal I-2026, naik 16,5 persen dari Rp 27,3 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebaliknya, premi untuk produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (unitlink) mengalami kontraksi, turun 6,7 persen dari Rp 13,5 triliun menjadi Rp 12,6 triliun.
“Dengan demikian, kontribusi produk tradisional terhadap total premi semakin dominan,” ujar Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman dalam Insurance Quarterly Report Kuartal I 2026, Rabu (22/7/2026).
Pergeseran minat ini didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan fungsi utama asuransi perlindungan finansial serta penyesuaian strategi pemasaran oleh perusahaan asuransi menyusul penerapan aturan baru terkait unitlink.
Aturan-aturan tersebut mendorong perusahaan untuk mereformulasi penawaran dan cara memasarkan produk yang selama ini menggabungkan proteksi dan investasi.
Sorotan pada Asuransi Kesehatan
Kinerja sektor asuransi kesehatan terlihat menekan profitabilitas industri. Sepanjang kuartal I-2026, akumulasi premi asuransi kesehatan tercatat Rp 7,9 triliun, sedangkan klaim yang dibayarkan mencapai Rp 6,1 triliun.
Akibatnya, rasio kerugian individu melonjak drastis dari 129,8 persen menjadi 184,8 persen, sementara rasio kerugian kumpulan naik menjadi 40,6 persen. Secara keseluruhan, rasio kerugian gabungan membengkak menjadi 76,5 persen, menandakan tekanan yang berlanjut pada profitabilitas lini kesehatan.
Dampak dan Implikasi
Bagi konsumen: Pergeseran ke produk tradisional mencerminkan preferensi untuk produk yang lebih sederhana dan fokus pada perlindungan, serta kekhawatiran terhadap risiko pasar pada produk terkait investasi.
Bagi perusahaan asuransi: Perlu penyesuaian produk dan manajemen risiko, khususnya pada lini kesehatan yang mengalami rasio klaim tinggi. Perusahaan harus memperbaiki underwriting, mengendalikan biaya klaim, dan merancang premi yang lebih akurat.
Bagi regulator: Tren ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap produk unitlink dan kebijakan yang menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan stabilitas industri.
Kuartal I-2026 menunjukkan pergeseran preferensi konsumen menuju produk proteksi murni, terlihat dari lonjakan premi asuransi jiwa tradisional dan penurunan premi unitlink. Sementara itu, tekanan pada profitabilitas, khususnya di asuransi kesehatan, menjadi tantangan yang perlu ditangani oleh pelaku industri dan regulator agar pasar asuransi tetap sehat dan berkelanjutan.

