Uang Beredar Naik 8,7 Persen pada Juni 2026
Bank Indonesia mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai Rp10.432,8 triliun pada Juni 2026. Angka ini tumbuh 8,7 persen secara tahunan atau year on year (yoy), meski lajunya melambat dibandingkan Mei 2026 yang tumbuh 10,8 persen yoy.
Pertumbuhan M2 pada Juni 2026 terutama didorong oleh kenaikan uang beredar sempit (M1) sebesar 9,8 persen yoy dan uang kuasi sebesar 6,9 persen yoy. BI menyebut perkembangan ini mencerminkan likuiditas ekonomi yang masih ekspansif, walau pertumbuhannya tidak secepat bulan sebelumnya.
Rincian pertumbuhan
Dalam laporan resminya, BI menjelaskan bahwa posisi M2 pada Juni 2026 merupakan hasil dari kombinasi beberapa komponen utama. M1, yang mencakup uang kartal dan simpanan giro yang mudah digunakan untuk transaksi, tetap tumbuh lebih tinggi dibandingkan uang kuasi.
Sementara itu, uang kuasi yang mencakup simpanan berjangka dan instrumen likuid lainnya juga masih tumbuh positif. Meski begitu, laju pertumbuhan total M2 tetap lebih rendah dibanding Mei 2026, menandakan adanya moderasi pada peredaran uang di perekonomian.
Makna bagi ekonomi
Kenaikan uang beredar biasanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi yang masih bergerak, termasuk konsumsi, kredit, dan perputaran dana di sistem keuangan. Namun, perlambatan pertumbuhan M2 dari 10,8 persen menjadi 8,7 persen juga dapat dibaca sebagai sinyal bahwa laju ekspansi moneter mulai lebih terkendali.
Secara sederhana, lebih banyak uang yang beredar bisa membantu mendukung transaksi dan pertumbuhan, tetapi bila pertumbuhannya terlalu cepat juga bisa memicu tekanan harga. Karena itu, data M2 kerap dipantau untuk membaca arah likuiditas dan dinamika ekonomi nasional.

