ASDP Terapkan Sistem Sterilisasi Penuh di Enam Pelabuhan Utama

ASDP Terapkan Sistem Sterilisasi Penuh di Enam Pelabuhan Utama

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan sistem sterilisasi secara penuh di enam pelabuhan utama mulai Rabu, 5 Agustus 2026. Kebijakan ini bertujuan memperketat kontrol akses, menata kawasan pelabuhan, serta menciptakan operasional penyeberangan yang lebih aman dan tertib.

Enam pelabuhan yang menerapkan sistem tersebut terdiri dari Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Penerapan dilakukan secara serentak di lima cabang operasional ASDP setelah melalui tahap uji coba, peluncuran awal, koordinasi lintas instansi, serta sosialisasi sejak 20 Juli 2026.

Sterilisasi Pelabuhan Jadi Standar Operasional Baru

Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan, sterilisasi pelabuhan tidak hanya berkaitan dengan penataan kawasan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari perubahan budaya operasional untuk memastikan seluruh aktivitas di area pelabuhan berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar.

“Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan, melainkan perubahan budaya operasional yang memastikan setiap aktivitas di kawasan pelabuhan berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai standar,” ujar Heru dalam keterangannya, Kamis, 6 Agustus 2026.

Manajemen ASDP menilai standardisasi keamanan kawasan dapat meningkatkan keandalan layanan penyeberangan. Pelabuhan yang lebih aman diharapkan mampu menciptakan perjalanan yang nyaman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi laut.

Waktu Pelayanan Truk di Merak Lebih Singkat

Pada hari pertama penerapan penuh, efisiensi operasional terlihat di Pelabuhan Merak. Penataan dilakukan terhadap pedagang yang memiliki identitas resmi, sekaligus melalui penerapan One Gate System dan Automatic Gate System.

Kombinasi sistem tersebut memangkas waktu pelayanan truk dari sebelumnya sekitar 10–15 menit menjadi hanya 1–2 menit. Langkah ini diharapkan dapat membuat arus kendaraan dan aktivitas logistik di kawasan pelabuhan berjalan lebih lancar.

Sementara itu, penataan di Pelabuhan Bakauheni difokuskan pada beberapa aspek, seperti:


Pengaturan jalur lalu lintas.

Penataan kantong parkir sepeda motor.

Pengendalian akses masuk dan keluar kawasan pelabuhan.

Ketapang-Gilimanuk Terapkan Zonasi Ketat

Pada lintasan Ketapang–Gilimanuk, ASDP menerapkan zonasi yang lebih ketat untuk membatasi aktivitas di area tertentu. Pengawasan juga diperkuat melalui patroli gabungan yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, pekerja dan pihak yang beraktivitas di area operasional diwajibkan menggunakan alat pelindung diri atau APD. Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya keselamatan di lingkungan pelabuhan.

Di Pelabuhan Kayangan dan Lembar, pengamanan akses didukung teknologi Face Recognition. Teknologi pengenalan wajah tersebut digunakan untuk memperketat akses masuk ke kawasan steril dan memastikan hanya pihak yang memiliki kepentingan resmi yang dapat memasuki area tersebut.

ASDP Siapkan Evaluasi Berkala

Corporate Secretary ASDP Windy Andale menegaskan bahwa penerapan sterilisasi pelabuhan merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Proses tersebut telah dilakukan melalui sosialisasi hingga pelaksanaan langsung di lapangan.

“Sterilisasi merupakan langkah bersama dalam membangun budaya operasional yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada keselamatan,” kata Windy.

ASDP juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap penerapan sistem sterilisasi di enam pelabuhan utama tersebut. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kebijakan baru ini memberikan dampak optimal bagi pengguna jasa serta mendukung layanan penyeberangan yang semakin aman, tertib, dan andal.

 

Next Post Previous Post