Cara Daftar QRIS Merchant & Aturan Biaya MDR Terbaru Agustus 2026

Cara Daftar QRIS Merchant & Aturan Biaya MDR Terbaru Agustus 2026

QRIS merchant bisa didaftarkan lewat penyedia jasa pembayaran (PJP) berizin Bank Indonesia, baik bank maupun non-bank. Untuk biaya MDR terbaru, ketentuannya masih berjenjang: merchant mikro gratis untuk transaksi sampai Rp500.000, lalu 0,3% di atas itu, sedangkan kategori usaha lain umumnya 0,7%.

Apa Itu QRIS Merchant

QRIS adalah standar QR Code pembayaran dari Bank Indonesia yang membuat merchant cukup memakai satu kode QR untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi. Merchant hanya perlu mendaftar ke salah satu PJP QRIS berizin BI, lalu bisa menerima pembayaran dari aplikasi apa pun yang mendukung QRIS.

Syarat Daftar QRIS

Secara umum, syarat daftar QRIS mencakup identitas pemilik usaha, data usaha, dan dokumen pendukung sesuai jenis usaha. Untuk usaha perorangan biasanya diminta KTP, KK, foto usaha/produk, dan rekening bank; untuk badan usaha biasanya diminta KTP penanggung jawab, NIB/SIUP, akta, NPWP, dan rekening atas nama bisnis.

Cara Daftar QRIS Merchant

Pilih PJP QRIS berizin BI, misalnya bank atau aplikasi merchant resmi.

Buka aplikasi atau situs pendaftaran merchant.

Isi data usaha secara lengkap.

Unggah dokumen yang diminta, seperti KTP dan dokumen usaha.

Tunggu verifikasi dari penyedia.

Setelah disetujui, merchant akan menerima Merchant ID dan kode QRIS dalam bentuk cetak atau digital.

Aturan Biaya MDR Terbaru

Berikut skema MDR QRIS yang dirujuk BI untuk Agustus 2026:

Kategori Merchant

MDR

Usaha Mikro (UMI), transaksi sampai Rp500.000

0%

Usaha Mikro (UMI), transaksi di atas Rp500.000

0,3%

Usaha Kecil, Menengah, Besar

0,7%

Pendidikan

0,6%

SPBU

0,4%

BLU, PSO

0%

G2P, P2G, donasi sosial nirlaba

0%


MDR ditanggung merchant, bukan pembeli, dan konsumen tidak boleh dikenakan biaya tambahan atas pembayaran QRIS.

Contoh Singkat

Jika merchant mikro menerima pembayaran Rp200.000, MDR-nya 0%, jadi dana masuk tetap Rp200.000. Jika transaksi Rp800.000, MDR 0,3% berarti potongannya Rp2.400, sehingga merchant menerima Rp797.600.

Next Post Previous Post