Kementerian UMKM Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tidak boleh mensyaratkan agunan tambahan dalam bentuk apa pun. Penegasan ini kembali disampaikan untuk memastikan pelaku UMKM mendapat akses pembiayaan yang lebih mudah dan tidak terbebani syarat jaminan di luar ketentuan resmi.
Baca Juga: Pinjaman KUR BRI Agustus 2026: Panduan Lengkap, Syarat, Bunga, dan Tabel Cicilan
Pemerintah ingatkan aturan KUR
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, menyatakan masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara maupun membayar biaya apa pun untuk memperoleh akses KUR. Ia menegaskan bahwa sesuai pedoman pelaksanaan KUR, pinjaman hingga Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan tanpa pengecualian.
Pernyataan ini juga menjadi pengingat bagi bank penyalur agar mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada pihak yang meminta jaminan tambahan untuk pinjaman di bawah batas tersebut, hal itu berarti bertentangan dengan ketentuan pemerintah.
Masyarakat diminta waspada
Kementerian UMKM turut mengimbau masyarakat untuk melapor bila menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran KUR. Imbauan ini penting agar program pembiayaan untuk UMKM benar-benar berjalan sesuai tujuan, yakni memperluas akses modal usaha bagi pelaku usaha kecil dan mikro.
Dengan adanya penegasan ini, pelaku UMKM diharapkan semakin percaya diri mengajukan pembiayaan resmi tanpa takut dimintai agunan tambahan yang tidak sesuai aturan. Pemerintah juga ingin memastikan program KUR tetap menjadi instrumen yang inklusif dan berpihak pada usaha kecil.
Inti kebijakan KUR Rp100 juta
KUR hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan.
Masyarakat tidak perlu memakai perantara untuk mengurus KUR.
Tidak ada biaya khusus yang seharusnya diminta di luar mekanisme resmi.
Dugaan penyimpangan penyaluran KUR dapat dilaporkan.
Penegasan Kementerian UMKM ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan modal kerja. Dengan aturan yang lebih jelas, akses pembiayaan diharapkan semakin mudah, aman, dan transparan.

