Cara Mudah Daftar Bantuan Kemensos Agustus 2026, Cek di Aplikasi Cek Bansos

Cara Mudah Daftar Bantuan Kemensos Agustus 2026, Cek di Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dapat mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau lewat kantor desa/kelurahan dan Dinas Sosial setempat. Namun, pengajuan tersebut bukan jaminan langsung menerima bantuan karena data akan diverifikasi dan kelayakan penerima ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Apa Itu Aplikasi Cek Bansos?

Aplikasi Cek Bansos merupakan layanan Kemensos untuk membantu masyarakat mengecek status bantuan sosial serta menyampaikan usulan atau perbaikan data penerima. Melalui layanan resmi ini, warga dapat mengetahui apakah namanya terdata sebagai penerima dan melihat informasi tingkat kesejahteraan keluarga atau desil.

Pada laman resmi Cek Bansos, Kemensos menjelaskan bahwa desil adalah kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung dari kondisi sosial-ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Desil 1 merupakan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Syarat Pengajuan Bansos

Sebelum mengajukan usulan, siapkan dokumen dan data berikut:

KTP elektronik dengan NIK 16 digit yang aktif dan sesuai data kependudukan.

Kartu Keluarga (KK).

Nomor ponsel aktif untuk pendaftaran akun dan verifikasi.

Foto KTP serta swafoto bila diminta dalam proses registrasi.

Foto kondisi tempat tinggal atau dokumen pendukung lain apabila diperlukan untuk melengkapi usulan.

Data keluarga dan alamat yang sesuai kondisi sebenarnya.

Pastikan seluruh data identitas sama dengan dokumen kependudukan. Kesalahan NIK, nama, alamat, atau data keluarga dapat membuat proses pengecekan dan verifikasi terhambat.

Cara Daftar Lewat Aplikasi

Cara Mudah Daftar Bantuan Kemensos Agustus 2026, Cek di Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah mudah mengajukan bantuan Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos:

Unduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi resmi di ponsel. Pastikan pengembang aplikasi tercantum sebagai Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Buka aplikasi, lalu pilih menu Buat Akun Baru apabila belum memiliki akun.

Isi data diri sesuai KTP dan KK, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor ponsel, dan alamat email bila diminta.

Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi aplikasi.

Setelah akun aktif, masuk ke menu Usul, Daftar Usulan, atau fitur dengan nama serupa.

Pilih apakah usulan diajukan untuk diri sendiri atau anggota keluarga dalam satu KK.

Lengkapi data kondisi sosial-ekonomi dengan jujur, lalu unggah dokumen atau foto pendukung bila tersedia.

Kirim usulan dan simpan bukti pengajuan.

Pantau status pengajuan secara berkala melalui aplikasi atau konfirmasi ke desa/kelurahan serta Dinas Sosial setempat.

Masyarakat juga dapat memakai fitur usul/sanggah untuk melaporkan data yang tidak sesuai, misalnya apabila keluarga miskin belum terdata atau terdapat penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. Pengajuan tetap akan melewati verifikasi pemerintah daerah dan pembaruan data.

Cara Cek Status Bansos

Selain lewat aplikasi, pengecekan data penerima dapat dilakukan melalui situs resmi 

Cek Bansos Kemensos. Langkahnya sebagai berikut:

Buka situs Cek Bansos Kemensos.

Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.

Ketik huruf kode atau captcha yang muncul.

Klik tombol Cari Data.

Sistem akan menampilkan hasil pencarian data penerima manfaat apabila data ditemukan.

Kemensos mencantumkan bahwa sumber data pada laman tersebut menggunakan DTSEN. Desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.

Catatan Penting

Pengajuan bantuan sosial tidak dipungut biaya. Waspadai pihak yang menawarkan jasa pendaftaran bansos berbayar, meminta PIN, kata sandi, kode OTP, atau menjanjikan bantuan pasti cair.

Jika data desil atau kondisi keluarga belum sesuai, warga dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos, kantor desa/kelurahan, atau Dinas Sosial. Kemensos menyebut data dan desil bersifat dinamis serta dapat dihitung ulang secara berkala berdasarkan kondisi nyata keluarga.

 

Next Post Previous Post