Cara Mudah Daftar Bantuan Kemensos Agustus 2026 di Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako, dan PBI-JKN. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan atau mengecek status kepesertaan bansos, kini bisa dilakukan secara mandiri dan praktis melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah cara mudah mendaftar bantuan Kemensos Agustus 2026 lewat aplikasi Cek Bansos, lengkap dengan syarat, tips, dan hal-hal penting agar usulan Anda cepat diproses.
Apa Itu Aplikasi Cek Bansos Kemensos?
Aplikasi Cek Bansos adalah platform resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI untuk memudahkan masyarakat mengakses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melalui aplikasi ini, pengguna dapat:
Mengecek status kepesertaan bansos (PKH, BPNT, PBI-JKN, dll.)
Mengusulkan diri sendiri atau anggota keluarga yang memenuhi kriteria
Memantau jenis dan periode penyaluran bantuan
Memperbarui data kependudukan untuk pemutakhiran desil kesejahteraan
Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store dan Apple App Store dengan nama “Cek Bansos”.
Syarat Daftar Bantuan Kemensos Agustus 2026
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
Memiliki KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid
NIK (Nomor Induk Kependudukan) aktif dan sesuai data di Dukcapil
Masuk dalam kategori desil 1–5 berdasarkan tingkat kesejahteraan (bisa dicek di aplikasi)
Belum terdaftar sebagai penerima bansos aktif di DTKS (jika ingin mengajukan usulan baru)
Memiliki nomor ponsel dan email aktif untuk verifikasi akun
Langkah-Langkah Daftar Bantuan Kemensos via Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh dan Instal Aplikasi
Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
Cari aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos
Unduh dan instal aplikasi di perangkat Anda
2. Buat Akun Baru
Buka aplikasi, pilih menu “Buat Akun”
Isi data sesuai KTP/KK: nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat email, dan nomor HP
Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas
Tunggu notifikasi bahwa akun Anda telah aktif
3. Login dan Pilih Menu Usulan
Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat
Di halaman Beranda, pilih menu “Usulan”
Klik “Tambah Usulan” untuk mengajukan bansos baru
4. Masukkan Data dan Cek Kelayakan
Masukkan nomor KK dan NIK anggota keluarga yang ingin diusulkan
Klik “Cek Usulan”
Aplikasi akan memeriksa apakah data memenuhi kriteria penerima bansos berdasarkan tingkat desil
5. Pilih Jenis Bansos yang Diusulkan
Jika memenuhi syarat (desil 1–5), akan muncul pilihan program bansos: Sembako (BPNT), PKH, atau PBI-JKN
Tandai program bansos yang ingin diusulkan
Klik “Kirim Usulan” dan tunggu notifikasi konfirmasi keberhasilan
6. Pantau Status Usulan
Usulan Anda akan diproses oleh dinas sosial setempat
Status usulan dapat dipantau melalui menu “Riwayat Usulan” di aplikasi
Jika disetujui, nama Anda akan masuk DTKS dan berhak menerima bantuan sesuai jadwal penyaluran
Tips Agar Usulan Bansos Disetujui
Pastikan data KTP, KK, dan NIK sesuai dan terbaru
Isi data kondisi ekonomi keluarga secara jujur dan lengkap
Unggah dokumen pendukung jika diminta (misal: surat keterangan tidak mampu)
Periksa secara berkala status usulan di aplikasi
Jika ditolak, perbaiki data dan ajukan kembali melalui kelurahan atau dinas sosial
Alternatif: Cek Bansos via Website Resmi
Bagi yang tidak ingin menggunakan aplikasi, pengecekan dan pengusulan bansos juga bisa dilakukan melalui website resmi:
Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Isi kode captcha, klik “Cari Data”
Jika data ditemukan, akan muncul informasi jenis bansos dan status kepesertaan
Jenis Bansos yang Cair Agustus 2026
Berikut beberapa bantuan sosial yang dijadwalkan cair pada Agustus 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako
PBI-JKN (Bantuan iuran BPJS Kesehatan)
Beras 10 kg (untuk penerima tertentu)
Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia, bank Himbara, atau fasilitas kesehatan sesuai jenis bantuan.

