Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Rabu 12 Agustus 2026 di Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menggunakan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial. Pengecekan bansos pada Rabu, 12 Agustus 2026 dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor desa, kelurahan, maupun dinas sosial.
Aplikasi Cek Bansos merupakan aplikasi resmi Kementerian Sosial yang dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT. Pastikan aplikasi yang diunduh memiliki nama pengembang Kementerian Sosial Republik Indonesia agar terhindar dari aplikasi palsu.
Cara Cek NIK KTP Penerima PKH dan BPNT
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Cek Bansos:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Pilih menu pencarian berdasarkan NIK.
Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
Ketik huruf kode atau captcha yang tampil di layar.
Klik tombol Cari Data.
Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika NIK tercatat sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan dan jenis bantuan sosial yang diterima. Apabila kode captcha tidak terbaca, pengguna dapat memuat ulang kode tersebut sebelum menekan tombol pencarian.
Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel Android. Aplikasi tersebut tercatat sebagai aplikasi resmi Kementerian Sosial dan digunakan untuk melihat kepesertaan bansos PKH serta BPNT.
Berikut caranya:
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
Pastikan nama pengembang aplikasi adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Buka aplikasi, kemudian login menggunakan akun yang telah terdaftar.
Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi sesuai petunjuk aplikasi.
Pilih menu Cek Bansos.
Masukkan NIK sesuai dengan data pada KTP.
Lengkapi data yang diminta dan masukkan kode verifikasi.
Tekan tombol Cari Data.
Periksa hasil pencarian yang ditampilkan.
Pengguna juga dapat memanfaatkan fitur Usul dan Sanggah apabila menemukan data penerima bantuan yang tidak sesuai atau ingin mengusulkan keluarga yang dinilai layak menerima bantuan. Pengajuan tersebut tetap membutuhkan proses verifikasi oleh pemerintah daerah dan tidak otomatis membuat seseorang langsung menjadi penerima bansos.
Data Bansos Bersumber dari DTSEN
Laman resmi Cek Bansos Kemensos saat ini mencantumkan bahwa sumber data pencarian berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut memuat informasi sosial ekonomi keluarga, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, serta kepemilikan aset.
Sistem juga menggunakan kategori desil untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga. Setiap desil mencakup kelompok kesejahteraan tertentu, mulai dari desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Keluarga yang masuk desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan Sembako. Namun, hasil pencarian di situs tidak selalu berarti bantuan langsung cair pada hari yang sama karena penyaluran tetap mengikuti ketentuan, pemutakhiran data, dan jadwal pemerintah.

