Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Rabu 26 Agustus 2026 di Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Pada Rabu, 26 Agustus 2026, pengecekan dapat dilakukan dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP.
Cara cek penerima bansos
Berikut langkah-langkkah cek status penerima PKH maupun BPNT:
Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih fitur pencarian berdasarkan NIK.
Masukkan NIK 16 digit yang tercantum pada KTP.
Isi huruf kode atau captcha yang tampil pada layar.
Tekan tombol Cari Data.
Tunggu hasil pencarian untuk melihat apakah data penerima terdaftar dalam sistem.
Situs tersebut menegaskan NIK yang dimasukkan harus sesuai dengan yang tertera di KTP.
Jika memakai pencarian wilayah
Pada tampilan atau layanan tertentu, pencarian juga dapat meminta data domisili. Pengguna perlu mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama penerima manfaat sesuai KTP, lalu memasukkan kode verifikasi sebelum menekan tombol pencarian.
Mengenal PKH dan BPNT
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin untuk membantu mengurangi beban pengeluaran. Sementara BPNT atau bantuan sembako ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat. Data penerima kedua program tersebut dapat dipantau publik melalui layanan Cek Bansos Kemensos.
Status terdaftar di sistem tidak selalu berarti bantuan sedang cair pada hari pengecekan. Informasi pada hasil pencarian perlu dibaca sesuai periode bantuan, jenis program, dan keterangan yang tercantum di akun atau halaman penerima.
Bila data tidak ditemukan
Jika NIK tidak menunjukkan hasil penerima bansos, pastikan angka NIK sudah benar dan data kependudukan sesuai KTP. Warga juga dapat menggunakan fitur Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan data warga yang layak atau menyampaikan keberatan terhadap data penerima yang dinilai tidak tepat sasaran.
Untuk menghindari penipuan, gunakan hanya kanal resmi Kemensos dengan domain kemensos.go.id dan jangan membagikan NIK, kode OTP, kata sandi, atau data pribadi kepada pihak yang mengaku dapat meloloskan bansos. Kemensos juga menyediakan layanan pengaduan melalui nomor 171.

