FTSE Russell Tunda Penambahan Saham Indonesia Hingga Desember 2026
Penyedia indeks saham global asal Inggris, FTSE Russell, menunda penambahan saham-saham baru dari pasar modal Indonesia hingga peninjauan indeks berikutnya pada Desember 2026.
Keputusan tersebut diambil untuk memberikan waktu tambahan dalam memantau perkembangan reformasi pasar dan efektivitas sejumlah perbaikan tata kelola yang dilakukan otoritas terkait.
Penundaan Mencakup Saham IPO
Kebijakan FTSE Russell tidak hanya berlaku untuk penambahan konstituen baru, tetapi juga mencakup emiten yang baru melantai melalui penawaran umum perdana atau IPO.
Selain itu, penundaan tersebut berdampak pada sejumlah perubahan dalam indeks, antara lain:
Perubahan segmen ukuran emiten antartingkatan.
Peningkatan porsi saham publik atau free float.
Pembaruan weight adjustment factor (WAF) dari nol menjadi positif.
Penambahan konstituen baru dalam indeks FTSE Russell.
Dengan adanya kebijakan ini, sejumlah emiten Indonesia berpotensi harus menunggu lebih lama sebelum masuk ke dalam indeks global FTSE Russell.
Alasan FTSE Russell Menunda Kebijakan
FTSE Russell menyatakan bahwa penundaan dilakukan untuk memantau reformasi pasar modal Indonesia secara lebih menyeluruh. Lembaga tersebut ingin melihat efektivitas berbagai kebijakan yang telah ditetapkan untuk meningkatkan transparansi serta kualitas data pasar.
“Langkah ini memberikan waktu tambahan untuk mengamati dan memantau reformasi pasar serta efektivitasnya,” bunyi pengumuman FTSE Russell.
Keputusan tersebut juga menunjukkan bahwa FTSE Russell masih melakukan evaluasi terhadap perkembangan tata kelola dan keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia.
Otoritas Siapkan Sejumlah Perbaikan
FTSE Russell mengakui bahwa otoritas pasar modal Indonesia telah menetapkan sejumlah langkah perbaikan. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat transparansi kepemilikan saham dan meningkatkan integritas data pasar.
Beberapa perbaikan yang menjadi perhatian meliputi:
Penyediaan data kepemilikan pemegang saham dengan porsi di atas 1 persen.
Publikasi daftar konsentrasi kepemilikan saham atau high shareholding concentration (HSC).
Peningkatan pelaporan klasifikasi investor.
Penguatan tata kelola dan transparansi data di pasar modal.
Menurut FTSE Russell, berbagai inisiatif tersebut merupakan bagian dari transformasi tata kelola pasar yang sedang berjalan di Indonesia.
“FTSE Russell telah meninjau perkembangan ini, termasuk inisiatif reformasi pasar yang lebih luas yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan integritas data,” lanjut pernyataan tersebut.
Keputusan Berikutnya pada Desember 2026
FTSE Russell berkomitmen untuk terus mengamati dinamika pasar Indonesia dan berkomunikasi dengan otoritas terkait. Keputusan mengenai perlakuan terhadap indeks akan dipertimbangkan kembali menjelang peninjauan indeks pada Desember 2026.
“Keputusan lebih lanjut mengenai perlakuan indeks, termasuk kemungkinan dilanjutkannya kembali perubahan indeks secara penuh, akan dipertimbangkan menjelang tinjauan indeks bulan Desember 2026 dan akan disampaikan pada waktunya,” ungkap FTSE Russell.
Dengan demikian, peluang dilanjutkannya kembali penambahan saham baru, perubahan klasifikasi emiten, serta penyesuaian free float dan WAF masih terbuka. Namun, keputusan final akan bergantung pada hasil evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi dan kualitas transparansi pasar modal Indonesia.

