INDODAX Gandeng Bank INA Hadirkan Kartu Co-Brand untuk Transaksi Harian
Kerja sama tersebut menghubungkan layanan INDODAX dengan Tabungan Digital Bank INA. Pengguna INDODAX yang memenuhi persyaratan dapat membuka rekening digital melalui tautan di aplikasi INDODAX, kemudian mengajukan kartu co-brand untuk mengakses layanan transaksi perbankan sehari-hari.
Perluas Akses Layanan Keuangan
CEO INDODAX, William Sutanto, mengatakan kemitraan ini merupakan upaya perusahaan untuk memberi pilihan serta nilai tambah bagi para member. Menurutnya, kartu co-brand tersebut diharapkan membuat pengalaman transaksi pengguna menjadi lebih praktis, sambil tetap memanfaatkan layanan perbankan yang tersedia melalui Binadigital.
Di sisi lain, Wakil Direktur Utama Bank INA, Yulius Purnama Junaedi, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah memperluas jangkauan perbankan digital yang inklusif. Bank INA menilai kebutuhan masyarakat kini semakin beragam, termasuk dalam mengelola tabungan perbankan dan investasi digital secara berdampingan.
Benefit Tabungan dan Aset Kripto
Program ini menawarkan imbal hasil berupa bunga atas saldo Tabungan Binadigital, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengguna berkesempatan memperoleh reward aset kripto dari INDODAX dengan nilai setara 2% per tahun atas saldo tabungan dalam program tersebut.
Meski demikian, pengguna perlu memperhatikan seluruh ketentuan terkait pembukaan rekening, penggunaan kartu, biaya, bunga, dan transaksi yang ditetapkan Bank INA. Nilai aset kripto juga dapat berubah mengikuti kondisi pasar, sehingga benefit kripto dalam program ini bukan merupakan rekomendasi untuk membeli atau memperdagangkan aset digital tertentu.
Dorong Integrasi Keuangan Digital
Kolaborasi Bank INA dan INDODAX mencerminkan tren integrasi antara layanan perbankan digital dan ekosistem aset kripto di Indonesia. INDODAX menegaskan tetap mengedepankan aspek keamanan, transparansi informasi, serta edukasi dan literasi aset kripto yang bertanggung jawab dalam penyediaan layanan bagi member.

