SINI Salurkan Pinjaman Rp1,18 Triliun kepada Entitas Anak Usaha
PT Singaraja Putra Tbk (SINI) menyalurkan pinjaman senilai total Rp1,18 triliun kepada dua entitas usahanya, yakni PT Persada Kapuas Prima (PKP) dan PT Pasir Bara Prima (PBP). Pendanaan tersebut merupakan tindak lanjut penggunaan dana hasil right issue perseroan.
PKP memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp633,25 miliar, sementara PBP menerima Rp547,03 miliar. Kedua pinjaman dikenakan bunga 10,95 persen per tahun dan transaksi telah dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Untuk Modal Kerja Tambang
Dana yang disalurkan akan dipakai untuk memperkuat modal kerja PKP dan PBP, terutama dalam menunjang aktivitas produksi batu bara. Penggunaannya mencakup pembayaran jasa kontraktor tambang dan pengangkutan batu bara, pembelian bahan bakar, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Selain itu, dana juga dapat dialokasikan untuk pengolahan, logistik, pemeliharaan infrastruktur, pengendalian mutu, hingga kebutuhan umum dan administrasi kedua perusahaan.
Jangka Waktu Pinjaman
Pinjaman tersebut berlaku selama tiga tahun sejak pencairan pertama. SINI dan masing-masing penerima pinjaman juga memiliki opsi untuk memperpanjang tenor selama tiga tahun berikutnya.
PKP dan PBP merupakan perusahaan terkendali SINI secara tidak langsung melalui PT Dwi Daya Swakarya (DDS), yang menguasai 60 persen saham pada kedua entitas tersebut.
Bukan Transaksi Material
Nilai fasilitas pinjaman ini setara sekitar 21,76 persen dari total aset SINI. Karena masih berada di bawah ambang transaksi material, perseroan menyatakan aksi tersebut tidak memerlukan persetujuan pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
Langkah ini menunjukkan fokus SINI dalam mengoptimalkan dana rights issue untuk memperkuat kebutuhan operasional di lini usaha batu bara melalui entitas-entitas terkendalinya.

