Transaksi Kripto RI Tembus Rp20,52 Triliun hingga Juli 2026
Pernyataan tersebut disampaikan Hernawan dalam acara OJK Digination Day di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Ia menekankan bahwa jumlah akun konsumen aset keuangan digital yang mencapai 22,93 juta mencerminkan besarnya keterlibatan masyarakat dalam ekosistem ini.
Infrastruktur dan produk
Industri aset keuangan digital Indonesia kini ditopang oleh infrastruktur berizin, meliputi:
Dua bursa aset keuangan digital
Dua lembaga kliring, penjaminan, dan penyelesaian
Dua pengelola tempat penyimpanan atau kustodian
Sebanyak 27 pedagang aset keuangan digital berizin
Selain transaksi aset kripto, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital sepanjang Juli 2026 tercatat Rp3,41 triliun.
Berdasarkan data bursa CFX, terdapat 1.214 aset dan 49 produk derivatif yang diperdagangkan. Sementara itu, bursa ICX mencatatkan 871 aset yang tersedia untuk diperdagangkan.
OJK soroti risiko perlindungan konsumen
Di tengah pertumbuhan tersebut, OJK mengingatkan bahwa skala transaksi dan jumlah pengguna harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat. Hernawan menilai konsumen aset digital bukan lagi sekadar kelompok penggemar teknologi, melainkan masyarakat luas yang menempatkan uang serta kepercayaan di dalam ekosistem tersebut.
Karena itu, penguatan manajemen risiko, perlindungan konsumen, dan literasi keuangan digital menjadi kebutuhan penting. Pertumbuhan pengguna yang cepat tanpa pemahaman memadai berpotensi meningkatkan kerentanan terhadap penipuan digital, investasi ilegal, serta aktivitas lain yang merugikan masyarakat.
Pentingnya literasi
Besarnya angka Rp20,52 triliun menunjukkan bahwa aset kripto telah menjadi bagian yang semakin nyata dari aktivitas keuangan digital Indonesia. Namun, pertumbuhan pasar perlu berjalan seiring dengan kemampuan masyarakat memahami risiko volatilitas harga, legalitas platform, keamanan akun, dan karakter produk yang diperdagangkan.
Bagi konsumen, langkah dasar yang relevan adalah menggunakan pedagang berizin, tidak mengambil keputusan investasi semata-mata berdasarkan tren atau promosi, serta memastikan dana yang digunakan merupakan dana yang siap menanggung risiko.

