Trimegah AM Luncurkan ETF Emas Syariah Pertama di BEI

Trimegah AM Luncurkan ETF Emas Syariah Pertama di BEI

PT Trimegah Asset Management resmi meluncurkan Trimegah Syariah ETF Emas dengan kode perdagangan XTRA di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 11 Agustus 2026. Produk ini memberikan akses investasi emas melalui mekanisme pasar modal dengan tetap menerapkan prinsip syariah.

Peluncuran ETF emas syariah ini menjadi alternatif baru bagi masyarakat yang ingin memperoleh eksposur terhadap harga emas tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung.

Melalui XTRA, investor dapat berinvestasi pada aset emas dengan cara yang lebih praktis, transparan, dan efisien. Produk tersebut diperdagangkan di BEI selama jam perdagangan, sehingga investor bisa melakukan transaksi melalui mekanisme pasar modal seperti halnya instrumen ETF lainnya.

Hadirkan Akses Investasi Emas yang Lebih Praktis

Direktur Utama PT Trimegah Asset Management, Antony Dirga, mengatakan bahwa peluncuran XTRA merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menghadirkan produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan investor yang terus berkembang.

“Pasar modal terus berkembang mengikuti kebutuhan investor yang semakin beragam. Kami percaya inovasi harus mampu menghadirkan akses investasi yang lebih inklusif, efisien, dan relevan dengan dinamika pasar,” ujar Antony Dirga.

Menurutnya, XTRA menawarkan cara baru bagi masyarakat untuk berinvestasi pada aset emas melalui instrumen yang diperdagangkan di BEI. Produk ini juga tetap mengedepankan kemudahan, transparansi, dan tata kelola yang menjadi karakteristik investasi di pasar modal.

“Melalui XTRA, kami ingin memberikan cara baru bagi masyarakat untuk berinvestasi pada aset emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, tanpa mengurangi kemudahan, transparansi, maupun tata kelola yang menjadi karakteristik investasi di pasar modal,” lanjutnya.

Berbasis Prinsip Syariah

Trimegah Syariah ETF Emas dirancang sebagai produk investasi berbasis emas yang dikelola sesuai prinsip syariah. Dengan demikian, produk ini dapat menjadi pilihan bagi investor yang ingin melakukan diversifikasi portofolio melalui instrumen pasar modal yang memperhatikan ketentuan syariah.

Emas selama ini dikenal sebagai salah satu aset yang banyak digunakan untuk diversifikasi portofolio. Selain berpotensi memberikan perlindungan terhadap gejolak ekonomi dan inflasi, emas juga kerap dipilih investor untuk menyeimbangkan risiko investasi dalam jangka panjang.

Melalui XTRA, investor tidak perlu membeli emas batangan atau memikirkan penyimpanan aset fisik secara mandiri. Eksposur terhadap harga emas dapat diperoleh melalui transaksi unit ETF di BEI.

Libatkan Sejumlah Institusi Pasar Modal

Peluncuran Trimegah Syariah ETF Emas melibatkan sejumlah institusi yang memiliki peran penting dalam operasional produk tersebut.

PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia bertindak sebagai Dealer Partisipan sekaligus penyedia likuiditas. Peran ini penting untuk membantu menjaga kelancaran transaksi serta ketersediaan likuiditas XTRA di pasar.

Sementara itu, PT Bank HSBC Indonesia berperan sebagai kustodian. Bank kustodian bertugas menyimpan aset serta melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana secara independen.

PT Pegadaian Persero juga berkontribusi sebagai Bank Emas atau Bullion Bank. Dalam perannya tersebut, Pegadaian menyediakan aset emas dalam bentuk Electronic Gold Receipt (EGR) dan menyimpan emas fisik yang menjadi aset dasar atau underlying produk XTRA.

Perkaya Pilihan Investasi di Pasar Modal

Kehadiran Trimegah Syariah ETF Emas diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa.

Selain menawarkan kemudahan transaksi, XTRA juga memberikan alternatif bagi investor yang ingin mengakses aset emas dengan tata kelola yang transparan dan sesuai prinsip syariah. Produk ini sekaligus menambah pilihan instrumen investasi di pasar modal Indonesia.

Dengan kode perdagangan XTRA, investor dapat memperoleh akses terhadap investasi emas melalui perusahaan sekuritas yang menyediakan layanan perdagangan ETF di BEI. Namun, seperti instrumen investasi lainnya, investor tetap perlu memahami karakteristik produk, risiko perubahan harga emas, biaya transaksi, serta ketentuan perdagangan sebelum melakukan pembelian.

 

Next Post Previous Post