Amar Bank Perluas Layanan ke Rantai Industri Perfilman Lewat Kemitraan dengan JAFF

Amar Bank Perluas Layanan ke Rantai Industri Perfilman Lewat Kemitraan dengan JAFF

PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) berkolaborasi dengan Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) untuk mengatasi hambatan akses pembiayaan perbankan bagi pekerja industri film nasional.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar pada Selasa (22/9/2026) di Jakarta, melibatkan sejumlah asosiasi profesi kunci di industri perfilman.

Tantangan Pekerja Film Belum Bankable

Meski sektor ekonomi kreatif tercatat menyerap hingga 27,4 juta tenaga kerja pada 2025—melampau

i target awal 25,55 juta orang—kontribusi besar tersebut belum dibarengi dengan kesiapan pencatatan finansial para pekerjanya. Beberapa hambatan utama yang dihadapi pekerja film meliputi:

Arus kas tidak rutin: Sifat pekerjaan berbasis proyek membuat pendapatan tidak tercatat secara bulanan seperti industri konvensional.

Percampuran dana: Praktik mencampur dana operasional proyek ke rekening pribadi pekerja masih umum terjadi.

IP belum diakui sebagai aset: Kekayaan intelektual (IP) milik penulis dan sutradara belum diperhitungkan sebagai aset ekonomi resmi oleh lembaga keuangan.

Pola bisnis unik: Industri film mencakup tahapan pengembangan, investasi awal, produksi, hingga distribusi yang berbeda dari bisnis konvensional.

Kolaborasi Strategis Amar Bank dan JAFF

Senior Vice President MSME Amar Bank, Josua Sloane, menyampaikan bahwa sektor perfilman memiliki pola bisnis dan arus kas yang berbeda dibandingkan industri konvensional. Untuk itu, Amar Bank menghadirkan Amar Bank Bisnis dengan pendekatan nurturing guna membantu sektor ini menjadi lebih bankable.

Direktur Bisnis JAFF Market, Sekarini Seruni, menekankan bahwa kolaborasi dengan Amar Bank penting untuk memperkuat fondasi finansial pelaku industri film. Ke depan, Amar Bank dan JAFF Market akan melanjutkan kolaborasi untuk memperkuat kapasitas profesi di industri film, termasuk membahas potensi kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi yang dapat membuka peluang pendanaan produktif.

Melibatkan Asosiasi Profesi Kunci

FGD ini turut melibatkan sejumlah asosiasi profesi film terkemuka, yaitu:

Indonesian Film Director Club (IFDC)

Penulis Indonesia untuk Layar Lebar (PILAR)

Indonesian Film Editor (INAFEd)

Indonesian Cinematographers Society (ICS)

Asosiasi Casting Indonesia (ACI)

Keterlibatan Amar Bank di JAFF Market menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan keuangan yang inklusif bagi pelaku di sepanjang rantai industri film, mulai dari pekerja profesional dan rumah produksi hingga usaha pendukung di belakang produksi.

Langkah Ke Depan: IP sebagai Kolateral

Pemerintah melalui PP Nomor 24 Tahun 2022 sudah menyiapkan landasan hukum terkait pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP), yang membuka ruang bagi IP untuk menjadi objek jaminan pembiayaan atau kolateral. Kemenekraf juga bekerja sama dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk melatih 64 appraisal atau IP valuator agar IP memiliki nilai untuk mendapatkan bantuan atau pinjaman pendanaan dari perbankan.

Kolaborasi Amar Bank dan JAFF ini diharapkan dapat menjadi katalisator dalam transformasi finansial industri film Indonesia, menjadikan para pekerja kreatif lebih terlihat (visible) dan layak (bankable) di mata lembaga keuangan.

 

Next Post Previous Post