BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75% di Rapat Perdana Gubernur Baru

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75% di Rapat Perdana Gubernur Baru
Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 22–23 September 2026. Keputusan ini merupakan yang pertama kali diambil di bawah kepemimpinan Gubernur BI baru, Destry Damayanti.

Hasil Keputusan RDG BI September 2026

Dalam rapat yang digelar secara tatap muka setelah 1,5 tahun terakhir dilakukan daring, Dewan Gubernur BI menetapkan tiga instrumen suku bunga sebagai berikut:

BI-Rate (Suku Bunga Acuan): 5,75%

Deposit Facility: 4,75%

Lending Facility: 6,50%

Alasan BI Mempertahankan Suku Bunga

Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan, keputusan menahan suku bunga acuan ini diambil dengan beberapa pertimbangan strategis:

Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih dinamis, termasuk respons terhadap kebijakan The Fed yang baru saja menaikkan suku bunga acuan AS.

Memastikan inflasi tetap dalam sasaran sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen untuk tahun 2026 dan 2027.

Mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan stimulus bagi sektor riil.

Konteks Kebijakan Moneter Terkini

Suku bunga acuan BI telah bertahan di level 5,75 persen sejak Mei 2026, setelah beberapa kali penahanan berturut-turut. Langkah ini sejalan dengan proyeksi mayoritas ekonom yang memperkirakan BI akan mempertahankan BI-Rate di level tersebut untuk menjaga stabilitas rupiah tanpa harus menaikkan suku bunga lebih lanjut.

Dampak Terhadap Pasar

Usai pengumuman keputusan BI, nilai tukar rupiah tercatat menguat ke level Rp 17.818 per dolar AS, menunjukkan respons positif pasar terhadap keputusan bank sentral. Penguatan ini mencerminkan kepercayaan pasar bahwa BI mampu menjaga stabilitas moneter tanpa perlu mengambil langkah agresif seperti menaikkan suku bunga.

Implikasi bagi Pelaku Usaha

Bagi pelaku usaha, terutama di sektor perbankan dan kredit, keputusan ini berarti:

Biaya pinjaman bank diperkirakan relatif stabil karena BI-Rate tidak naik.

Daya beli masyarakat terjaga seiring inflasi yang masih dalam kendali.

Iklim investasi tetap kondusif dengan stabilitas makroekonomi yang terjaga.

Next Post Previous Post