Dividen Interim BMRI 2026 Cair Rp6,16 Triliun

Dividen Interim BMRI 2026 Cair Rp6,16 Triliun
PT Bank Mandiri (BMRI) umumkan dividen interim 2026 sebesar Rp66 per lembar dengan total Rp6,16 triliun. Simak jadwal lengkap cum date, ex date, recording date, dan cara menerima dividen di sini.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi mengumumkan pembagian dividen interim 2026 sebesar Rp66 per lembar saham, dengan total alokasi dana mencapai sekitar Rp6,16 triliun. Dividen ini dijadwalkan cair serentak ke rekening investor pada 2 Oktober 2026, tanpa berdampak material terhadap operasional bisnis bank.

Ringkasan Dividen Interim BMRI 2026

Nilai dividen: Rp66 per lembar saham

Total alokasi: ±Rp6,16 triliun

Tanggal pembayaran: 2 Oktober 2026

Dasar keputusan: Persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan keputusan Direksi tertanggal 3 September 2026

Saham berhak: 93.333.333.332 lembar saham beredar

Pembagian dividen interim ini merupakan distribusi sebagian laba berjalan kepada pemegang saham, bukan aksi yang menyebabkan dilusi kepemilikan.

Jadwal Lengkap Dividen BMRI (Cum Date, Ex Date, Recording Date)

Agar tidak kehilangan hak dividen, perhatikan rentetan tanggal penting berikut:

Pengumuman jadwal dividen: 7 September 2026

Cum Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi): 15 September 2026

Ex Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi): 16 September 2026

Cum Dividen (Pasar Tunai): 17 September 2026

Ex Dividen (Pasar Tunai): 18 September 2026

Recording Date (Daftar Pemegang Saham): 17 September 2026

Tanggal Pembayaran Dividen: 2 Oktober 2026

Investor yang membeli di pasar reguler wajib memiliki saham paling lambat penutupan bursa 15 September 2026 agar masuk dalam daftar pemegang saham per 17 September 2026.

Cara Menerima Dividen BMRI 2026

Dividen Interim BMRI 2026 Cair Rp6,16 Triliun
(Foto Saham BMRI dari Google Finansial)
Bagi investor dengan saham dalam penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dividen akan ditransfer otomatis ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada 2 Oktober 2026. 

Proses ini difasilitasi perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing, sehingga investor tidak perlu mengajukan klaim manual.

Pajak Dividen BMRI: Siapa yang Bebas dan Siapa yang Dipotong?

Dividen tunai tetap mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku:

Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri: Berpotensi bebas pajak jika dividen diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai aturan.

Wajib Pajak Luar Negeri: Dikenakan pemotongan PPh 20%, kecuali melampirkan Surat Keterangan Domisili (SKD) untuk penyesuaian tarif sesuai perjanjian penghindaran pajak berganda.

Pastikan konsultasi dengan pihak sekuritas atau konsultan pajak untuk memastikan kepatuhan dan potensi fasilitas pajak yang bisa dimanfaatkan.

Dampak Dividen Interim terhadap Kondisi Keuangan Bank Mandiri

Manajemen memastikan pembagian dividen interim ini tidak memberi dampak negatif material terhadap kelangsungan usaha maupun operasional harian. Struktur permodalan BMRI disebut tetap solid, dan rasio kecukupan modal untuk ekspansi bisnis ke depan tidak terganggu.

Langkah ini juga mencerminkan optimisme manajemen terhadap pencapaian target kinerja keuangan hingga tutup buku 2026, didukung oleh arus kas yang positif serta pertumbuhan kredit yang sehat.

Penutup

Dividen interim BMRI 2026 menjadi sinyal positif bagi pemegang saham, dengan total alokasi ±Rp6,16 triliun dan kepastian jadwal cair pada 2 Oktober 2026. Bagi investor, kunci utamanya adalah memegang saham sebelum cum date 15 September 2026 dan memastikan data RDN sudah benar agar pembayaran berjalan lancar.

Next Post Previous Post