Indonesia dan Irlandia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Bilateral

Indonesia dan Irlandia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Bilateral

Pemerintah Indonesia dan Irlandia resmi memperkuat kerja sama ekonomi bilateral melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) Dialog Strategis Penguatan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/9/2026). Langkah diplomasi ini bertepatan dengan peringatan 42 tahun hubungan diplomatik kedua negara dan difokuskan untuk membangun koridor ekonomi bernilai tambah tinggi. 

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, mengatakan dokumen LoI ini menjadi fondasi penting untuk menyelaraskan prioritas bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga terkait. “Oleh karena itu, hari ini kita ingin melihat lebih jauh dari sekadar perdagangan barang secara tradisional, serta membangun koridor ekonomi yang tangguh dan bernilai tambah tinggi dengan memanfaatkan berbagai kekuatan yang dimiliki Irlandia,” ujarnya.

Perdagangan Bilateral Menunjukkan Tren Positif

Data perdagangan bilateral mencatatkan angka US$228,6 juta pada 2025 dan mencapai US$145,5 juta sepanjang Januari hingga Juli 2026. Angka ini menjadi dasar bagi kedua negara untuk meningkatkan kualitas kerja sama, tidak hanya dari sisi nilai transaksi, tetapi juga melalui investasi, inovasi, dan transfer teknologi.

“Kami ingin agar hubungan ekonomi Indonesia dan Irlandia tidak hanya diukur dari nilai perdagangan, tapi juga dari kualitas investasi, inovasi, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, serta peluang yang tercipta bagi masyarakat kedua negara,” tambah Edi.

Sektor Prioritas: AI, Biofarmasi, Energi, Pendidikan, dan Penerbangan

Pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah sektor potensial di Irlandia yang dapat dikembangkan secara komplementer dengan Indonesia, mencakup bidang energi, pendidikan, dan penerbangan. Selain itu, kerja sama juga diperluas ke teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI), pembiayaan berkelanjutan, agri-food dan nutrisi, serta farmasi dan layanan kesehatan termasuk biofarmasi.

Irlandia dikenal sebagai pusat teknologi digital Eropa yang menjadi basis perusahaan global seperti Google, Meta, dan Microsoft, sekaligus pusat industri farmasi serta biofarmasi dunia. “Indonesia menawarkan pasar yang besar dan terus berkembang, kapasitas industri yang semakin kuat, serta berbagai peluang investasi. Sementara itu, Irlandia memiliki keunggulan dalam teknologi, keahlian, serta jaringan bisnis internasional yang dapat memberikan nilai tambah bagi kerja sama kedua negara,” terang Edi.

LoI Jadi Landasan Implementasi IEU-CEPA

Dokumen LoI tersebut juga menjadi landasan penting dalam menyelaraskan prioritas bersama menjelang implementasi skema Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Skema ini diproyeksikan memberi pembebasan tarif langsung 0% bagi 90,4% pos tarif Indonesia dan penurunan bertahap bagi 8,37% pos tarif lainnya, termasuk fasilitas tarif base quota untuk kategori tertentu.

“Hal ini akan memperkuat akses pasar bagi berbagai produk Indonesia, termasuk minyak sayur, alas kaki, kopi, furniture, produk pertanian dan perikanan, serta peralatan berkomunikasi,” jelas Edi.

Dubes Irlandia: Fokus pada Hasil Konkret bagi Masyarakat

Duta Besar Irlandia untuk Indonesia, Sharon Lennon, menegaskan bahwa penandatanganan ini berfokus pada dorongan hasil konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat kedua negara. “Namun, yang lebih penting adalah bagaimana hubungan tersebut kita wujudkan ke dalam kegiatan-kegiatan yang konkret, berorientasi pada ekonomi, dan memiliki fokus yang jelas, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kedua negara,” ungkapnya.

Di tengah dinamika global, kedua negara berkomitmen aktif memajukan kemitraan ekonomi komprehensif, termasuk mendorong perjanjian perdagangan bebas yang saling menguntungkan, perjanjian bilateral, serta perjanjian penghindaran pajak berganda. “Kami juga memilih untuk secara aktif mendorong perjanjian perdagangan bebas yang saling menguntungkan, kemitraan ekonomi komprehensif, perjanjian bilateral, perjanjian penghindaran pajak berganda, serta hubungan ekonomi yang lebih erat,” tutur Sharon Lennon.

Penutup

Penandatanganan LoI antara Indonesia dan Irlandia menjadi langkah strategis untuk memperdalam kerja sama ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada angka perdagangan, tetapi juga pada kualitas investasi, inovasi, dan manfaat riil bagi masyarakat. Dengan memadukan kekuatan pasar dan industri Indonesia serta keunggulan teknologi dan jaringan global Irlandia, kemitraan ini berpotensi membuka peluang baru di sektor-sektor bernilai tambah tinggi.

 

Next Post Previous Post