Pengguna QRIS Capai 66 Juta, Transaksi Semester I 2026 Naik Dua Kali Lipat
Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus mengalami pertumbuhan pesat. Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi QRIS sepanjang semester I 2026 mencapai 12,55 miliar transaksi.
Jumlah tersebut meningkat sekitar dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari sisi nominal, nilai transaksi QRIS tercatat sekitar Rp600,7 triliun.
Pengguna QRIS Capai 66 Juta
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, jumlah pengguna QRIS kini telah menembus lebih dari 66 juta orang. Sementara itu, jumlah merchant yang menggunakan QRIS hampir mencapai 45 juta.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Perkembangan sistem pembayaran yang semakin cepat, terhubung, dan lintas batas perlu diikuti dengan penguatan tata kelola serta pelindungan konsumen.
“Kepercayaan masyarakat menjadi fondasi utama bagi kemajuan ekonomi digital. Seiring perkembangan sistem pembayaran yang semakin cepat, terhubung, dan lintas batas, penguatan tata kelola dan pelindungan konsumen menjadi semakin penting,” ujar Filianingsih dalam siaran pers, Kamis (17/9/2026).
Risiko Kejahatan Digital Meningkat
BI menilai pesatnya pertumbuhan transaksi digital perlu diimbangi dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam memahami dan mengelola risiko.
Pasalnya, semakin banyak masyarakat yang menggunakan layanan keuangan digital juga diikuti dengan risiko kejahatan digital yang semakin kompleks. Kejahatan tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen, menghambat adopsi layanan digital, serta memengaruhi inklusi dan stabilitas sistem keuangan.
“Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, tetapi teknologi semata tidak dapat menciptakannya. Tata kelolalah yang menciptakannya,” tegas Filianingsih.
Kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan juga masih menjadi perhatian. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026, indeks literasi keuangan tercatat sebesar 69,57%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61%.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses terhadap layanan keuangan perlu dibarengi dengan peningkatan pemahaman konsumen, keamanan transaksi, serta mekanisme pengaduan dan pemulihan yang mudah digunakan.
BI Perkuat Pelindungan Konsumen
Untuk mengantisipasi risiko transaksi digital, BI memperkuat aspek pelindungan konsumen melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.
Penguatan tersebut mencakup sejumlah aspek, yaitu:
Infrastruktur.
Industri.
Inovasi.
Internasional.
Rupiah Digital.
Kelima aspek tersebut dikenal sebagai 4I-RD. BI memastikan pelindungan konsumen, integritas transaksi, literasi digital, dan manajemen risiko menjadi bagian dari pengembangan sistem pembayaran nasional.
Langkah ini juga didukung oleh Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia serta kolaborasi melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Melalui IASC, koordinasi dilakukan untuk mempercepat deteksi, pelaporan, hingga pemulihan dana korban kejahatan digital.
Perlu Kolaborasi Lintas Negara
Filianingsih menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan negara. Hal ini karena kejahatan keuangan digital semakin sering melibatkan jaringan yang melampaui batas wilayah.
Kolaborasi tersebut membutuhkan pembagian tanggung jawab yang jelas, pertukaran informasi tepercaya, serta respons lintas negara yang terkoordinasi.
Seminar internasional yang berlangsung pada 17–18 September 2026 turut diikuti oleh lembaga internasional, bank sentral, regulator, penegak hukum, akademisi, dan pelaku industri dari berbagai negara.
Sejumlah lembaga yang hadir antara lain World Bank, OECD, Asian Development Bank (ADB), UNODC, CGAP, INTERPOL, Reserve Bank of India, Bank Negara Malaysia, dan Banco Central do Brasil.
Forum tersebut membahas berbagai strategi untuk memperkuat pelindungan konsumen di tengah meningkatnya risiko keuangan digital. Topik yang dibahas meliputi harmonisasi regulasi, kerja sama internasional dalam menangani kejahatan keuangan lintas negara, serta pemanfaatan kecerdasan artifisial dan blockchain untuk deteksi dini.
BI juga terus berpartisipasi dalam berbagai forum internasional, termasuk OECD Working Party on Financial Consumer Protection, Education and Inclusion, OECD/INFE, serta FinCoNet.
Dengan pertumbuhan QRIS yang semakin luas, BI menyatakan akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dan negara agar inovasi sistem pembayaran dapat berkembang seiring dengan peningkatan keamanan, pelindungan konsumen, dan integritas sistem keuangan.

