Siloam Siapkan Rp6,91 Triliun untuk Akuisisi 14 Properti Rumah Sakit

Siloam Siapkan Rp6,91 Triliun untuk Akuisisi 14 Properti Rumah Sakit

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) menyiapkan dana sebesar Rp6,91 triliun untuk mengakuisisi 14 perusahaan pemilik properti rumah sakit yang selama ini dioperasikan perseroan. 

Aksi korporasi tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 22 September 2026.

Aset-aset yang menjadi target akuisisi terafiliasi dengan First Real Estate Investment Trust (First REIT). Rencana tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memperkuat penguasaan terhadap properti rumah sakit yang mendukung kegiatan operasional Siloam.

Nilai Transaksi Tembus Rp6,91 Triliun

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, nilai transaksi mencapai Rp6,91 triliun. Jumlah tersebut melebihi 50% ekuitas SILO berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2026.

Dengan nilai tersebut, rencana pengambilalihan dikategorikan sebagai transaksi material. Oleh karena itu, perseroan memerlukan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB sebelum transaksi dapat dilaksanakan.

Siloam menyampaikan informasi mengenai rencana tersebut untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 17 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Akuisisi Dilakukan dalam Dua Tahap

Pelaksanaan transaksi akan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Siloam bersama anak usahanya, PT Megapratama Karya Bersama (MKB), akan mengambil alih seluruh saham pada delapan perusahaan sasaran.

Delapan entitas tersebut memiliki hak atas properti rumah sakit berikut:

Siloam Sriwijaya Palembang.

Siloam Hospitals Purwakarta.

Siloam Hospitals Lippo Village Tangerang.

Siloam Hospitals Kebon Jeruk.

Siloam Hospitals Bali.

Siloam Hospitals Kupang.

Siloam Hospitals Baubau.

Siloam Hospitals Manado.

Sementara itu, enam perusahaan lainnya akan diakuisisi pada tahap kedua. Pelaksanaan tahap ini bergantung pada keputusan pemegang opsi jual untuk mengeksekusi haknya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Aset yang termasuk dalam tahap kedua meliputi:

Siloam Hospitals Labuan Bajo.

Siloam Hospitals TB Simatupang.

Siloam Hospitals Makassar.

Mochtar Riady Comprehensive Cancer Centre (MRCCC).

Siloam Hospitals Lippo Cikarang.

Siloam Hospitals Yogyakarta.

Seluruh Transaksi Dipandang sebagai Satu Kesatuan

Manajemen SILO memperlakukan akuisisi dalam dua tahap tersebut sebagai satu rangkaian transaksi yang tidak terpisahkan. Salah satu alasannya, seluruh perjanjian jual beli saham bersyarat dan perjanjian opsi jual telah ditandatangani secara bersamaan pada 1 April 2026.

Transaksi tersebut melibatkan sejumlah entitas anak dari First REIT sebagai pihak mitra. Selain itu, pelaksanaan tahap kedua bergantung pada penyelesaian tahap pertama. Karena itu, nilai transaksi dihitung secara kumulatif, bukan sebagai transaksi yang berdiri sendiri.

Dampak Strategis bagi Siloam

Akuisisi ini berpotensi memperbesar penguasaan SILO atas aset properti yang digunakan dalam kegiatan rumah sakit. Dengan memiliki perusahaan pemilik properti, perseroan dapat memperoleh kendali yang lebih besar terhadap aset strategis dan struktur operasional rumah sakit.

Namun, transaksi senilai Rp6,91 triliun tersebut juga akan meningkatkan kebutuhan pendanaan dan eksposur keuangan perseroan. Oleh sebab itu, persetujuan pemegang saham menjadi tahapan penting sebelum seluruh rencana akuisisi direalisasikan.

 

Next Post Previous Post