Cara Daftar PKH dan BPNT Oktober 2026 Lewat HP: Syarat dan Langkah Mudah
Pendaftaran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai/BPNT (sekarang sering disebut Program Sembako) periode Oktober–Desember 2026 masih dibuka.
Masyarakat bisa mendaftar secara mandiri lewat HP menggunakan dua jalur resmi dari Kementerian Sosial: aplikasi Cek Bansos dan portal Perlinsos Digital dengan IKD.
Apa Itu PKH dan BPNT?
PKH adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga sangat miskin (KSM) yang memiliki komponen seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
BPNT/Program Sembako adalah bantuan berupa saldo elektronik untuk membeli bahan pangan pokok di warung/e-warung mitra, ditujukan untuk keluarga miskin/rentan miskin.
Kedua program ini sasarannya tercatat atau diusulkan masuk DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan lolos verifikasi Kemensos serta pemerintah daerah.
Syarat Umum Daftar PKH dan BPNT 2026
Secara umum, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima gaji/pensiun rutin dari negara.
Tidak memiliki penghasilan tetap di atas standar yang ditetapkan daerah (UMP/UMK).
Data kependudukan (NIK, KK, alamat) sesuai kondisi sebenarnya.
Untuk PKH: ada komponen keluarga yangeligible (ibu hamil, anak 0–21 tahun yang masih sekolah, lansia 70+, penyandang disabilitas berat).
Untuk BPNT: prioritas pada keluarga miskin/rentan yang belum menerima bantuan pangan serupa.
Catatan: Memiliki NIK/KK valid dan masuk kriteria belum otomatis disetujui; usulan tetap melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kemensos dan pemerintah daerah.
Cara Daftar PKH dan BPNT Oktober 2026 Lewat HP
Ada dua cara resmi yang bisa dipilih: lewat aplikasi Cek Bansos atau lewat portal Perlinsos Digital dengan IKD.
A. Lewat Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS)
Langkah ini cocok untuk yang ingin mengusulkan diri/keluarga agar dipertimbangkan masuk penerima PKH/BPNT.
Unduh aplikasi resmi
Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Cari “Cek Bansos” dengan pengembang Kementerian Sosial RI (logo hijau). Pastikan bukan aplikasi tiruan.
Buat akun baru
Buka aplikasi, pilih “Buat Akun Baru”.
Masukkan:
NIK sesuai KTP
Nomor KK
Nama lengkap persis seperti di KK/KTP
Alamat email aktif dan nomor HP yang bisa dihubungi.
Unggah dokumen verifikasi
Foto KTP elektronik yang jelas (tulisan terbaca).
Swafoto (selfie) sambil memegang KTP asli, wajah dan KTP terlihat jelas.
Verifikasi akun
Buka inbox email, cari pesan verifikasi dari Cek Bansos Kemensos, lalu klik tautan aktivasi.
Setelah aktif, login kembali ke aplikasi menggunakan NIK dan password yang dibuat.
Masuk menu Daftar Usulan
Di halaman utama, pilih menu “Daftar Usulan” atau “Daftar Usulan Bantuan”.
Klik “Tambah Usulan” untuk pengajuan baru.
Isi data calon penerima
Lengkapi data diri sesuai kondisi sebenarnya:
NIK, nama, tempat/tanggal lahir, alamat lengkap (RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota).
Nomor HP aktif.
Untuk beberapa usulan, mungkin diminta mengunggah foto kondisi rumah (depan dan dalam) sebagai tambahan data.
Pilih jenis bantuan
Pilih PKH atau BPNT/Program Sembako sesuai kebutuhan dan kondisi keluarga.
Jika ingin mengusulkan keduanya dan memenuhi syarat, bisa dilakukan dalam usulan terpisah.
Kirim usulan
Periksa kembali semua data.
Klik kirim/ajukan usulan.
Catat atau screenshot nomor/tanggal pengajuan untuk referensi.
Pantau status usulan
Status usulan bisa dipantau di aplikasi yang sama, biasanya di menu Cek Status atau bagian riwayat usulan.
Proses verifikasi bisa memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung antrian dan jadwal daerah.
B. Lewat Portal Perlinsos Digital dengan IKD
Jalur ini menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai “KTP digital” untuk login ke portal bantuan sosial Kemensos.
Pastikan sudah punya IKD
Jika belum, unduh aplikasi IKD di Play Store/App Store.
Lakukan registrasi sesuai petunjuk (biasanya melibatkan NIK, verifikasi wajah, dan pengaturan PIN).
Buka portal Perlinsos
Akses: https://perlinsos.kemensos.go.id/ lewat browser di HP.
Login dengan IKD
Pilih masuk/login menggunakan IKD.
Masukkan NIK dan PIN IKD.
Lakukan verifikasi wajah sesuai instruksi di layar.
Setujui akses IKD ke Portal Perlinsos.
Masuk menu pendaftaran program
Setelah berhasil login, cari menu pendaftaran program/bantuan.
Lengkapi data kontak seperti nomor HP aktif.
Pilih jenis bansos
Pilih bantuan yang ingin didaftarkan: PKH atau BPNT/Program Sembako.
Untuk BPNT, biasanya diminta memasukkan Nomor Meteran/ID Pelanggan PLN (sesuai data listrik di alamat penerima).
Isi dan periksa data
Pastikan semua data yang diisi sesuai KTP, KK, dan kondisi nyata.
Periksa kembali sebelum mengirim.
Ajukan permohonan bantuan
Klik tombol “Ajukan Permohonan Bantuan”.
Baca dan centang pernyataan persetujuan akses data pribadi.
Simpan bukti/tanggal pengajuan.
Pantau hasil verifikasi
Hasil seleksi biasanya diumumkan melalui:
Aplikasi Cek Bansos,
Portal Perlinsos, atau
Pengumuman dari desa/kelurahan dan dinas sosial setempat.
Tips Agar Usulan Lebih Mudah Diproses
Agar usulan PKH/BPNT tidak sia-sia, perhatikan hal berikut:
Data NIK dan KK harus sinkron
Pastikan nama, tanggal lahir, dan alamat di KTP, KK, dan aplikasi sama persis. Perbedaan kecil bisa menghambat verifikasi.
Isi data jujur dan lengkap
Jangan memalsukan kondisi ekonomi atau komponen keluarga. Data akan diverifikasi lapangan oleh petugas dinas sosial/pendamping.
Gunakan nomor HP dan email aktif
Nomor dan email ini akan dipakai untuk notifikasi dan koordinasi jika ada kendala data.
Simpan bukti pengajuan
Screenshot halaman status usulan, tanggal pengajuan, dan nomor referensi (jika ada). Ini berguna saat follow-up ke desa/kelurahan atau dinas sosial.
Koordinasi dengan RT/RW dan perangkat desa
Sampaikan bahwa Anda sudah mengajukan usulan lewat aplikasi/portal. Perangkat desa sering membantu memastikan data masuk dalam usulan daerah ke Kemensos.
Catatan Penting
Mendaftar lewat HP tidak menjamin langsung diterima; keputusan akhir ada pada hasil verifikasi Kemensos dan pemerintah daerah.
Jika sebelumnya pernah ditolak, Anda tetap bisa mengajukan usulan baru asalkan data sudah diperbaiki dan kondisi ekonomi masih memenuhi kriteria.
Hati-hati terhadap oknum yang menjanjikan “pasti lolos” dengan biaya tertentu; pendaftaran resmi tidak dipungut biaya.

