Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen pada September 2026
Pertumbuhan kredit perbankan Indonesia tercatat sebesar 13,26 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada September 2026. Angka tersebut melambat dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 13,65 persen, tetapi tetap ditopang oleh peningkatan di seluruh segmen penggunaan kredit.
Bank Indonesia (BI) menilai perkembangan ini menunjukkan bahwa dukungan pembiayaan terhadap sektor riil masih terjaga. Kebijakan makroprudensial juga terus diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas.
Kinerja Kredit per Segmen
Berdasarkan kelompok penggunaan, kredit investasi tetap menjadi penggerak utama dengan pertumbuhan 23,2 persen secara tahunan. Namun, angka tersebut lebih rendah dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 25,11 persen.
Sementara itu, kredit modal kerja justru menguat menjadi 11,89 persen, naik dari 11,45 persen pada bulan sebelumnya. Adapun kredit konsumsi tumbuh 4,86 persen, sedikit melambat dari 5,07 persen pada Agustus 2026.
|
Segmen kredit |
September 2026 |
Agustus 2026 |
|
Kredit investasi |
23,2% |
25,11% |
|
Kredit modal kerja |
11,89% |
11,45% |
|
Kredit konsumsi |
4,86% |
5,07% |
|
Total kredit perbankan |
13,26% |
13,65% |
Sumber: Bank Indonesia, dikutip dari pemberitaan Bisnis dan Bloomberg Technoz.
Potensi Kredit Masih Besar
Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa peningkatan kredit juga terjadi pada korporasi di luar program pemerintah. Ia menilai potensi kenaikan kredit masih tinggi, baik dari sisi permintaan maupun penawaran pembiayaan.
Salah satu penopang utama adalah fasilitas kredit yang telah disetujui tetapi belum dicairkan (undisbursed loan). Per September 2026, nilai fasilitas tersebut mencapai Rp2.562 triliun, atau setara 21,7 persen dari total plafon kredit yang tersedia.
“Potensi kenaikan kredit masih tinggi sejalan dengan masih besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau undisbursed loan,” ujar Destry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (21/10/2026).
Dukungan Kebijakan Makroprudensial
BI menyatakan pertumbuhan kredit tetap positif berkat kebijakan makroprudensial yang bersifat longgar. Dukungan tersebut terutama dijalankan melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor prioritas.
Hingga pekan pertama Oktober 2026, insentif KLM yang diterima perbankan mencapai Rp458,5 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp336 triliun berasal dari KLM Financing Channel, sedangkan Rp122 triliun berasal dari KLM Pendalaman Pasar Uang.
Pendanaan dan Kesehatan Perbankan
Dari sisi pendanaan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat 8,22 persen secara tahunan, melambat dibandingkan 10,95 persen pada Agustus 2026. Sementara itu, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) berada di level 24,08 persen.
Untuk keseluruhan tahun 2026, BI memperkirakan pertumbuhan kredit berada pada kisaran 8–12 persen. Proyeksi tersebut didukung oleh kondisi perbankan nasional yang dinilai tetap kuat, terlihat dari indikator permodalan dan kualitas kredit.
Per Agustus 2026, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan tercatat 24,1 persen. Pada periode yang sama, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tercatat 2,11 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto.


