BCA Perpanjang Pelaksanaan Buyback Saham hingga 23 Oktober 2026

BCA Perpanjang Pelaksanaan Buyback Saham hingga 23 Oktober 2026

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperpanjang periode pembelian kembali saham (buyback) yang semula direncanakan berakhir pada 21 Oktober 2026. Pelaksanaan buyback kini berlangsung pada 19–23 Oktober 2026.

Perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari program buyback BCA pada 2026, setelah aksi serupa sebelumnya direalisasikan pada April dan Juni 2026.

Dasar Persetujuan

Program pembelian kembali saham BCA memiliki anggaran maksimal Rp 5 triliun, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya terkait lainnya. Anggaran tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada 12 Maret 2026.

Sesuai mandat RUPST, program buyback berlangsung selama 12 bulan, yaitu mulai 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Perseroan dapat mengakhirinya lebih cepat dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, perubahan jadwal pada Oktober 2026 tidak mengubah batas waktu keseluruhan program. Perpanjangan hanya memperpanjang periode pelaksanaan tahap ini hingga 23 Oktober 2026.

Alasan Pelaksanaan

Manajemen BCA menyatakan bahwa buyback mencerminkan keyakinan perseroan terhadap fundamental bisnisnya. Program ini juga dimaksudkan untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia.

Dalam keterangan tertulis pada Rabu (21/10/2026), manajemen menegaskan bahwa durasi buyback diperpanjang dari jadwal awal yang hanya berlangsung sampai 21 Oktober 2026.

Dampak dan Tata Kelola

BCA Perpanjang Pelaksanaan Buyback Saham hingga 23 Oktober 2026
(Foto Saham BBCA dari Google Finansial)
BCA menyatakan pelaksanaan buyback tidak menimbulkan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan. Manajemen juga akan terus mempertimbangkan dinamika pasar selama program berlangsung.

Perseroan menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). Seluruh pelaksanaan buyback akan mengikuti peraturan dan ketentuan pasar modal Indonesia.

Dengan anggaran maksimal Rp 5 triliun dan periode program hingga 11 Maret 2027, buyback BCA tetap berada dalam kerangka persetujuan RUPST Tahun Buku 2025.
Next Post Previous Post