BNI Turunkan Limit Transaksi Mobile Banking Mulai November 2026

BNI Turunkan Limit Transaksi Mobile Banking Mulai November 2026
Nasabah BNI yang masih memakai BNI Mobile Banking perlu menyesuaikan kebiasaan transaksi digitalnya. Mulai 1 November 2026, BNI menurunkan batas transaksi untuk transfer, QRIS, dan pengisian dompet digital selama proses penghentian bertahap aplikasi lama hingga 30 November 2026.

Perubahan Limit Transaksi

Pembatasan ini berlaku pada enam jenis layanan utama. Selain menurunkan nominal maksimal per transaksi, BNI juga membatasi akumulasi penggunaan setiap hari.

Jenis Transaksi

Limit Lama per Transaksi

Limit Lama per Hari

Limit Baru per Transaksi

Limit Baru per Hari

Transfer BNI dan Virtual Account

Rp200 juta

Rp200 juta

Rp10 juta

Rp20 juta

Transfer BI-Fast

Rp250 juta

Rp250 juta

Rp10 juta

Rp20 juta

Transfer RTOL

Rp50 juta

Rp200 juta

Rp10 juta

Rp20 juta

Transfer SKN

Rp50 juta

Rp50 juta

Rp10 juta

Rp20 juta

QRIS

Rp10 juta

Rp20 juta

Rp500.000

Rp1 juta

E-wallet

Rp2 juta

Rp20 juta

Rp500.000

Rp1 juta


Perubahan paling signifikan terjadi pada layanan transfer. Batas transfer ke rekening BNI, Virtual Account, BI-Fast, RTOL, maupun SKN kini seragam menjadi maksimal Rp10 juta dalam satu transaksi dan Rp20 juta per hari.

Untuk kebutuhan nontransfer, pembayaran QRIS dan pengisian saldo e-wallet dibatasi Rp500.000 per transaksi. Total penggunaan masing-masing layanan juga tidak boleh melebihi Rp1 juta per hari.

Alasan Pembatasan

Penurunan limit merupakan bagian dari migrasi layanan perbankan digital BNI dari BNI Mobile Banking menuju wondr by BNI. BNI telah mengumumkan penutupan akses pengguna aplikasi lama sejak 2 Juni 2025 dan proses tersebut berlangsung bertahap hingga 30 November 2026.

Selama masa peralihan, nasabah yang belum berpindah tetap dapat menggunakan BNI Mobile Banking, tetapi dengan kapasitas transaksi yang jauh lebih terbatas. Kebijakan ini pada dasarnya mendorong pengguna untuk segera bermigrasi ke aplikasi penerus.

Cara Pindah ke wondr by BNI

Nasabah dapat melakukan perpindahan melalui langkah berikut:

Buka Google Play Store atau App Store di perangkat Android atau iOS.

Cari aplikasi wondr by BNI.

Pastikan aplikasi yang diunduh resmi diterbitkan oleh BNI.

Unduh dan instal aplikasi.

Jalankan aplikasi, lalu ikuti proses registrasi atau aktivasi.

Siapkan data diri dan informasi rekening yang diperlukan.

Setelah aktif, nasabah dapat langsung menggunakan layanan transaksi digital di aplikasi baru.

Selama proses perpindahan, nasabah tetap perlu menjaga keamanan akun. BNI mengingatkan agar PIN, kata sandi, maupun kode OTP tidak pernah dibagikan kepada siapa pun.

Layanan di wondr by BNI

Aplikasi wondr by BNI disiapkan sebagai pengganti BNI Mobile Banking dengan berbagai fitur perbankan digital, antara lain:

Transfer dana ke rekening tujuan.

Tarik tunai tanpa kartu di ATM.

Pembayaran berbagai tagihan.

Akses layanan kartu kredit BNI.

Fasilitas investasi.

Dengan adanya pembatasan limit sejak 1 November 2026, nasabah yang melakukan transaksi bernilai besar sebaiknya segera beralih ke wondr by BNI. Hal ini penting agar aktivitas transfer, pembayaran, maupun pengisian dompet digital tidak terganggu selama masa transisi.

Catatan: Informasi ini telah tayang secara resmi melalui laman https://www.bni.co.id/id-id/beranda/kabar-bni/pengumuman/articleid/28914

Next Post Previous Post