KIP Kuliah 2024 Cair Bulan Maret saat Ramadan, Langsung Ditransfer ke Rekening

(Foto aplikasi kip kuliah, bantuan pendidikan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

Dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 akan segera cair.

Diperkirakan, dana tersebut akan cair pada bulan Maret 2024 nanti saat Ramadan. 

Tentu ini menjadi kabar baik bagi para peserta. 

Kabar ini dikonfirmasi oleh Subkoordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) KIP Kuliah Muni Ika.

Namun, diperkirakan proses pencairan akan dilakukan setelah tanggal 24 Februari 2024.

Artinya sebentar lagi mahasiswa semester 2 4 6 8 bisa menerima uang biaya hidup.

“Saat ini sedang proses,” ucapnya saat dikonfirmasi Disway. 

Dia membenarkan pencairan diperkirakan akan cair pada bulan Maret. 

“Iya benar (bulan Maret),” ucapnya. 

Program KIP Kuliah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)  terus berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan dasar, menengah, dan tinggi untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia unggul guna meningkatkan produktivitas, memajukan kebudayaan, dan mencapai kesejahteraan menuju Indonesia Emas 2045.

Wujud komitmen tersebut berfokus pada peningkatkan pembangunan SDM yang salah satunya dilakukan melalui Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi atau yang umum disebut Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) Merdeka. 

Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, mengatakan bahwa Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun di tahun 2024.

Dana tersebut, akan digunakan untuk membiayai Program KIP Kuliah Merdeka dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa yang terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.

Penerima KIP Kuliah Merdeka di 2024 akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023. 

Jumlah Bantuan yang Ditransfer

Penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa yang besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Dana tersebut akan diberikan dalam 5 klaster besaran per bulan, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000. Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Abdul Kahar mengatakan, pada tahun 2024 akan dilaksanakan peningkatan kualitas sasaran dan inovasi Program KIP Kuliah Merdeka.

Di antaranya

1) Peningkatan kuota penerima KIP Kuliah Merdeka menjadi 200.000 penerima, meningkat kembali dari tahun 2022 dan 2023 sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk peningkatan sumberdaya manusia dan pemerataan akses pendidikan tinggi;

2) integrasi data calon penerima yang lebih baik dengan Pusdatin Kemendikburistek untuk data ekonomi calon penerima sebagai upaya peningkatan ketepatan sasaran;

3) Peningkatan layanan KIP Kuliah Merdeka melalui pengembangan Monitoring Proses Pencairan; serta

4) Penyediaan layanan penyaluran biaya hidup melalui layanan keuangan digital (fintech) yang akan diujicoba bagi mahasiswa baru pada semester gasal tahun akademik 2024/2025.

Next Post Previous Post