Penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Terkait Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri dan Pejabat Negara di Tahun 2026

Penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Terkait Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri dan Pejabat Negara di Tahun 2026

Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa hingga saat ini Kementerian Keuangan belum melakukan perhitungan resmi mengenai besaran kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara untuk tahun 2026.

Meskipun terdapat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat arah kebijakan pembangunan dan mengatur mengenai kemungkinan penyesuaian gaji sebagai salah satu program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, proses teknis dan kalkulasi anggaran untuk kenaikan gaji tersebut masih dalam tahap perhitungan dan belum diputuskan.

Menurut Purbaya, informasi resmi mengenai besaran kenaikan gaji baru akan diumumkan setelah perhitungan selesai dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Ia juga menegaskan bahwa kenaikan gaji tersebut diprioritaskan untuk kelompok tertentu seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, serta pejabat negara sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja.

Sementara itu, beberapa laporan menyebutkan adanya usulan anggaran tambahan dari Polri untuk tahun 2026, yang termasuk dialokasikan untuk kenaikan gaji dan tunjangan kinerja personel Polri dan ASN, namun angka pastinya masih menunggu finalisasi dari pemerintah pusat.

Secara umum, pemerintah melalui Menteri Keuangan menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara merupakan langkah yang akan dijalankan secara terukur dan didasarkan pada perhitungan anggaran yang matang agar dapat berjalan berkelanjutan dan mendukung kinerja aparatur negara.

Next Post Previous Post