Harga Batu Bara Acuan Oktober 2025 Naik di Semua Kategori
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode pertama Oktober 2025 mengalami kenaikan di semua kategori dibandingkan periode sebelumnya. Keputusan ini diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 326.K/MB.01/MEM.B/2025 yang ditandatangani pada akhir September 2025.
Rincian Kenaikan Harga Batu Bara
Harga Batu Bara Acuan untuk kategori kalori tinggi dengan nilai 6.322 kcal/kg GAR ditetapkan sebesar US$ 106,94 per ton, naik dari US$ 103,49 per ton pada periode kedua September 2025. Kenaikan ini mencapai sekitar 3,33% dibandingkan bulan lalu.
Untuk kategori kalori lebih rendah, kenaikan harga juga terjadi pada:
HBA I (5.300 kcal/kg GAR) naik menjadi US$ 64,84 per ton dari US$ 64,40 per ton
HBA II (4.100 kcal/kg GAR) naik menjadi US$ 43,12 per ton dari US$ 42,58 per ton
HBA III (3.400 kcal/kg GAR) naik menjadi US$ 32,95 per ton dari US$ 32,78 per ton
Kenaikan harga ini mencerminkan permintaan global yang tetap kuat meskipun dunia tengah menjalani transisi energi. Harga batu bara yang meningkat diharapkan dapat mendukung optimalisasi produksi dan ekspor Indonesia sebagai salah satu produsen batu bara terbesar di dunia.
Dampak dan Prospek
Kenaikan Harga Batu Bara Acuan di semua kategori menunjukkan adanya potensi peningkatan pendapatan bagi pelaku usaha tambang batu bara. Hal ini juga berdampak pada harga jual batu bara di pasar domestik maupun pasar ekspor.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus memantau dinamika pasar guna menjaga kestabilan dan keberlanjutan sektor pertambangan batu bara. Dengan kenaikan ini, para pelaku usaha diharapkan dapat menyesuaikan strategi bisnis agar bisa memaksimalkan manfaat dari harga batu bara yang lebih tinggi di kuartal terakhir tahun 2025.