Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Rp 200 Triliun ke Bank BUMN Beri Dampak Positif bagi Ekonomi Nasional
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bahwa penyaluran dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke lima bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memberikan dampak positif signifikan terhadap ekonomi nasional. Dana tersebut disalurkan sejak 12 September 2025 sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Kelima bank BUMN penerima dana ini adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Penempatan dana dilakukan dalam bentuk deposito on call dengan jangka waktu enam bulan, dan harus digunakan khusus untuk penyaluran kredit, bukan untuk pembelian surat utang.
Menkeu Purbaya memaparkan bahwa tiga bank besar, Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing mendapat alokasi dana sebesar Rp 55 triliun, sedangkan BTN dan BSI menerima Rp 25 triliun dan Rp 10 triliun. Sampai saat ini, Bank Mandiri tercatat menyalurkan 74% dari dana tersebut, BRI 62%, BNI 50%, BSI 55%, dan BTN sekitar 19%.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap terjadinya multiplier effect yang signifikan, yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan kredit nasional hingga mencapai 10% pada akhir 2025, meningkat dari pertumbuhan 7% di Agustus 2025. Langkah ini juga bertujuan untuk menekan biaya kredit di pasar dan meningkatkan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menambahkan bahwa peningkatan penyaluran kredit ini menunjukkan efektivitas pelaksanaan program, sekaligus menjadi penopang utama dalam menggerakkan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.
Meski demikian, Purbaya menyatakan akan terus memantau penyaluran dana dan bersiap melakukan alokasi ulang dana jika terdapat bank yang tidak dapat menyerap dana secara optimal, untuk memastikan penggunaan dana pemerintah tetap efisien dan tepat sasaran.

