Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Besarannya yang Cair di November 2025

Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Besarannya yang Cair di November 2025

Gaji pensiunan PNS pada November 2025 tidak mengalami kenaikan baru. Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa pencairan gaji pensiunan PNS akan dilakukan sesuai jadwal mulai 1 November 2025 dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima tanpa perubahan nominal gaji pokok. 

Kenaikan gaji pensiunan terakhir terjadi pada awal tahun 2024 sebesar 12 persen berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, dan hingga saat ini belum ada kebijakan atau peraturan baru yang menetapkan kenaikan gaji pensiunan untuk tahun 2025.

Besaran gaji pensiunan PNS masih mengikuti ketentuan lama sesuai golongan dan masa kerja terakhir saat aktif menjadi PNS. Berikut rangkuman besaran gaji pokok pensiunan PNS per bulan berdasarkan golongan:

Golongan I: berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700

Golongan II: berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800

Golongan III: berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600

Golongan IV: berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100

Jumlah ini belum termasuk tunjangan melekat seperti tunjangan anak, pasangan, dan pangan yang tetap dibayarkan sesuai aturan.

Menteri Keuangan juga telah mengonfirmasi kenaikan gaji pokok untuk ASN aktif mulai November 2025 dengan persentase yang berbeda per golongan, namun penyesuaian ini belum berlaku bagi pensiunan. Oleh karena itu, para pensiunan disarankan untuk tetap memverifikasi data administrasi dan dokumen legal agar pencairan gaji berjalan lancar tanpa hambatan.

Informasi bohong yang beredar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS di November 2025 telah dibantah oleh PT Taspen, yang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap hoaks dan memastikan informasi resmi sebagai acuan.

Dengan demikian, pada November 2025, gaji pensiunan PNS tetap mengikuti aturan dan nominal yang telah ditetapkan sebelumnya tanpa adanya kenaikan baru, dan pencairan gaji dilakukan tepat waktu sebagai bentuk jaminan kesejahteraan pensiunan negara.​

 

Next Post Previous Post