Langkah Berani Kimia Farma: Jaminkan Rp 3,49 Triliun Aset ke Sepuluh Bank
Detail Jaminan dan Bank Terlibat
Jaminan mencakup aset tetap, persediaan, dan piutang KAEF yang diikat melalui perjanjian formal. Sepuluh bank yang menerima jaminan meliputi Bank BNI, Bank BJB, Bank Maybank Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank BRI, Bank Jakarta (termasuk unit syariah), Bank Permata, Bank QNB Indonesia, dan Bank Muamalat. Penandatanganan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari yang sama, menjadikannya transaksi material yang dikecualikan dari regulasi POJK tertentu.
Konteks Restrukturisasi Keuangan
Pemberian jaminan memenuhi ketentuan Perjanjian Kredit Restrukturisasi KAEF, yang diumumkan oleh Direktur Keuangan Willy Meridian via keterbukaan informasi BEI. Sebelumnya, pada RUPSLB 3 November 2025, pemegang saham menyetujui penjualan 38 aset senilai Rp 2,1 triliun untuk bayar utang dan modal kerja, termasuk satu aset ke afiliasi PT Bio Farma di Cikarang senilai Rp 347 miliar. Hasil penjualan aset lain (Rp 1,8 triliun) dialokasikan 50% untuk prepayment fasilitas tranche B dan 50% untuk operasional.
Dampak bagi Investor dan Saham KAEF
Langkah ini berpotensi menstabilkan likuiditas KAEF, yang bergantung pada penjualan obat generik dan distribusi farmasi. Investor saham farmasi BUMN seperti KAEF perlu pantau perkembangan, karena restrukturisasi bisa dorong kenaikan harga saham jika berhasil kurangi beban utang. Baru-baru ini, Bio Farma suntik modal Rp 846 miliar dengan jaminan tambahan, sinyal dukungan grup untuk ekspansi.

