Harga Daging Bakal Turun? Izin Impor Terbit, BUMN Kuasai 250 Ribu Ton
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan izin impor daging sapi untuk 2026, dengan kuota besar sekitar 250 ribu ton diberikan kepada BUMN seperti PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia untuk menstabilkan harga. Pengalihan ini bertujuan agar BUMN berperan sebagai stabilisator pasar saat harga melonjak, sementara swasta hanya mendapat 30 ribu ton, jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Dampak pada Harga
Kebijakan ini berpotensi menurunkan harga daging sapi karena BUMN bisa intervensi pasokan saat diperlukan, meski pengusaha swasta khawatir justru memicu kenaikan harga akibat pasokan terbatas bagi mereka. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan kuota ini khusus daging beku, bukan sapi bakalan impor yang tetap dikuasai swasta.
Kekhawatiran Pengusaha
Asosiasi seperti APPDI dan APPHI memprotes pemangkasan kuota swasta karena tanpa sosialisasi dan berisiko PHK serta gangguan industri pengolahan daging. Mereka menilai konsentrasi kuota di BUMN bisa mengurangi kompetisi sehat di pasar.

