OJK Ungkap Fakta: Utang Pinjol Warga RI Melonjak Jadi Rp94,85 Triliun

OJK Ungkap Fakta: Utang Pinjol Warga RI Melonjak Jadi Rp94,85 Triliun

OJK mengungkapkan bahwa total outstanding pembiayaan pinjaman online (pinjol) di Indonesia melonjak menjadi Rp94,85 triliun per November 2025, menunjukkan pertumbuhan 25,45% secara year-on-year (yoy). 

Kepala Eksekutif Pengawas OJK Agusman menyampaikan data ini dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 pada 9 Januari 2026, dengan peningkatan bulanan dari Rp92,92 triliun di Oktober 2025. Meski demikian, tingkat risiko kredit macet (TWP90) tercatat 4,33%, masih di bawah batas aman 5% meskipun naik dari 2,76% bulan sebelumnya.

Pertumbuhan dan Risiko

Lonjakan utang pinjol ini mencerminkan ekspansi agresif fintech P2P lending, didorong oleh penetrasi pasar yang tinggi di kalangan masyarakat. 

OJK menegaskan manajemen risiko masih terkendali, tapi pakar memperingatkan potensi risiko sistemik jika pertumbuhan konsumtif terus mendominasi. Sanksi telah diberikan kepada 23 penyelenggara pinjol sepanjang November 2025 atas pelanggaran regulasi.

Implikasi Ekonomi

Data OJK ini memicu kekhawatiran soal stabilitas finansial rumah tangga, dengan dorongan pengawasan ketat untuk cegah kredit macet massal. Masyarakat diimbau bijak berutang, sementara OJK memantau penyelenggara resmi untuk jaga integritas industri. Pertumbuhan ini juga sejalan dengan tren sebelumnya, seperti Rp90 triliun hingga September 2025.


 

Next Post Previous Post